News - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 pegawai yang telah ditahan oleh kepolisian lantaran diduga melakukan pelanggaran hukum. Penonaktifan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen Kementerian Komdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," ucap Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (4/11/2024).
Meutya mengatakan bahwa kementeriannya masih menunggu proses verifikasi dan koordinasi lanjutan antara Ditjen Aptika Kementerian Komdigi dan Polri terkait nama tersangka lainnya. Verifikasi dilakukan untuk memperjelas idenditas yang diamankan.
Meutya memastikan bahwa dalam kurun waktu sepekan sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemementerian komdigi akan melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai-pegawai yang terlibat.
Langkah itu diambil agar fungsi pengawasan Kementerian Komdigi tetap berjalan efektif, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
"Jika proses hukum mencapai status inkracht [putusan tetap], maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," ucap Meutya.
"Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi pada Minggu (3/11/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa melalui penetapan dua orang tersebut sebagai tersangka, total ada 16 orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka 16 orang," tutur Wira dalam keterangan yang diterima Tirto, Minggu.
Wira menyebutkan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari satu pegawai Kementerian Komdigi dan satu masyarakat sipil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pihaknya bakal terus menindaklanjuti kasus judi online di Kementerian Komdigi. Kepolisian, kata dia, bakal menyita aset milik para tersangka yang terjerat kasus judi online itu.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejatan dan akan dikembalikan ke negara," ucap Ade Ary dalam keterangan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Mendikdasmen Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas