News - Beberapa waktu belakangan, warganet ramai membicarakan cuitan tokoh penerbangan Alvin Lie di akun X-nya (@alvinlie21). Dalam cuitan yang diunggah pada 20 April 2024 tersebut, Alvin menyinggung soal iuran pariwisata yang akan dibebankan melalui tiket penerbangan.

"Ada menteri yang gemar teriak bahwa 'Harga Tiket Pesawat Mahal, Menghambat Pariwisata.' Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?" tulis @alvinlie21.

Sehari kemudian, Alvin menulis unggahan lagi dengan turut melampirkan surat undangan berkop Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Di situ tertulis, Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.

Secara khusus Alvin menggarisbawahi agenda rapat tersebut, yaitu soal pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.

Harga tiket pesawat yang kian mahal akhir-akhir ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat. Karena itulah, kabar terkait wacana iuran pariwisata yang dibagikan Alvin Lie tersebut amat mengusik bagi masyarakat.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekoonomi Kreatif Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Manuhutu, mengakui bahwa pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dana abadi pariwisata berkualitas. Menurut Odo, penerbitan RPP tersebut merupakan upaya untuk membangun ekosistem pariwisata.

Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," kata Odo dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Selasa (23/4/2024).

Dalam soal pariwisata berkualitas, penyesuaian harga tiket pesawat menjadi soal yang krusial. Selain tiket pesawat, aspek-aspek lain yang disasar adalah diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, dan sistem penyelenggaraan event berbasis online single submission (OSS).

Terkait harga tiket pesawat yang saat ini dikeluhkan terlalu mahal, Odo menjelaskannya dengan merinci komponen-komponen yang memengaruhi harga tersebut. Odo menuturkan bahwa 72 persen dari harga tiket pesawat diperoleh dari beberapa komponen, yaitu avtur (35 persen), overhaul dan pemeliharaan pesawat—termasuk impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen) dan premi pesawat (7 persen).

Selain itu, harga tiket pesawat di Indonesia juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah pesawat yang beroperasi saat ini. Pada masa sebelum pandemi, jumlah pesawat yang beroperasi mencapai lebih dari 750 pesawat. Kini, jumlahnya menurun menjadi kisaran 400 pesawat.

Penurunan itu menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Hal lain yang mempengaruhi adalah kondisi geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berdampak pada peningkatan harga avtur,” ungkap Odo.

Pemerintah mencoba mengatasi mahalnya harga tiket pesawat dengan mengatur ulang salah satu komponennya, yakni impor suku cadang. Pengaturan ulang tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Melalui peraturan baru tersebut, pemerintah merelaksasi kebijakan larangan terbatas impor suku cadang industri bengkel pesawat atau MRO untuk operator penerbangan.