News - Istri mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ciska Wihardja, menyebut hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, tak mampu membuat putusan yang adil dan benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ciska usai Tunpanuli menolak seluruh permohonan praperadilan Tom Lembong sehingga suaminya tetap jadi tersangka dalam kasus impor gula.
"Susah untuk hakim membuat putusan yang benar dan adil, karena dia tidak dapat keseluruhan feature-nya," kata Ciska kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, hal tersebut karena hakim tak mengizinkan suaminya untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan dan memberikan keterangan secara langsung.
"Makanya kami selalu minta agar pemohon bisa hadir untuk menjelaskan sendiri. Tapi itu selalu dilarang, tidak diizinkan," tuturnya.
Padahal, pada Kamis (21/11/2024), dalam sidang praperadilan dengan agenda pemeriksaan ahli, Tom Lembong sempat dihadirkan via zoom untuk memberikan penjelasan.
Ciska juga menyayangkan soal putusan terhadap suaminya yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang telah diupayakannya.
"Juga dengan hukum Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tidak dipertimbangkan, dan tidak dimasukkan," ujarnya.
Dia mengatakan akan mendiskusikan hasil putusan tersebut bersama suaminya dan meyakini Tom Lembong akan terbebas dari kasus impor gula.
"Kebenarannya kami percaya akan keluar. Mungkin tidak di praperadilan ini. Tapi di pokok masalah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Pengacara: Tom Lembong Belum Pernah Lihat Alat Bukti Kasusnya
Gugatan Praperadilan Ditolak, Tom Lembong Nyatakan Lapang Dada
Hakim Tak Mampu Menyimpulkan soal Politisasi Kasus Tom Lembong
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Flash News
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan