News - Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara tersebut pada Kamis (12/9/2024) waktu setempat. Mereka pun menuding bahwa Al Jazeera sebagai media penyebar konten yang membahayakan.
"Ini adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi dan merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel, IDF," kata Direktur Kantor Pers Pemerintah, Nitzan Chen, dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip VOA Indonesia, Jumat (13/9/2024).
Wartawan di Israel tidak diharuskan memiliki kartu pers yang dikeluarkan kantor pers pemerintah. Akan tetapi, jurnalis akan sulit mengakses parlemen atau kementerian pemerintah jika tidak memiliki kartu pers yang diterbitkan pemerintah Israel. Pernyataan Nitzan juga mengatakan, penggunaan kartu tersebut oleh para jurnalis Al Jazeera dapat "membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini."
Perlu diketahui, keempat jurnalis Al Jazeera yang dicabut izinnya adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, sebagaimana disampaikan kantor berita AFP. Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka secara tidak aktif memproduksi konten.
Pihak Al Jazeera belum merespon upaya konfirmasi VOA. Akan tetapi, Kepala Biro Al Jazeera untuk wilayah Palestina, Walid Omary, mengatakan bahwa pemerintah Israel belum memberi tahu kantor beritanya terkait keputusan tersebut, sebagaimana diberitakan AFP.
Sebelumnya, Israel menuding Al Jazeera bias dalam meliput perang Israel-Hamas. Militer Israel menuduh jurnalis media milik Qatar itu sebagai agen teroris dan berafiliasi dengan Hamas di Gaza. Al Jazeera membantah tudingan tersebut dan membalas dengan menyatakan pemerintah serta militer Israel tidak proporsional dengan menarget beritanya.
Hingga saat ini, akses media masih dibatasi di Gaza. Israel pun menegaskan sejak awal bahwa mereka tidak bisa menjamin keselamatan jurnalis.
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat 116 jurnalis dan media menjadi korban dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. CPJ pun menyatakan perang Israel-Hamas merupakan periode paling mematikan bagi kematian jurnalis sejak komite dibentuk tahun 1992.
Sumber: VOA Indonesia
#voaindonesia
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Israel Serang Kamp di Tepi Barat, Belasan Warga Palestina Tewas
Israel Desak Warga yang Tinggal di Lebanon Selatan Mengungsi
Menlu RI: Israel Ubah Narasi Perjuangan Palestina Jadi Negatif
PBB Kutuk Serangan Ratusan Rudal Iran ke Israel
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Dharma Sebut Pandemi COVID Agenda Asing: Kenapa Bukan Taufik?
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Dharma Akui Jadi Bos BSSN Berkat Pramono & Dukung Jadi Presiden
Flash News
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
Soal Kartu Kamu ala RK, Pramono: Sudah Terlalu Banyak Banget
DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor
Rumah Dinas DPR di Kalibata Masih Dapat Perawatan & Layak Huni
Orang Dekat Gubernur Kalimantan Selatan Diduga Ikut Kena OTT KPK