News - Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara tersebut pada Kamis (12/9/2024) waktu setempat. Mereka pun menuding bahwa Al Jazeera sebagai media penyebar konten yang membahayakan.

"Ini adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi dan merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel, IDF," kata Direktur Kantor Pers Pemerintah, Nitzan Chen, dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip VOA Indonesia, Jumat (13/9/2024).

Wartawan di Israel tidak diharuskan memiliki kartu pers yang dikeluarkan kantor pers pemerintah. Akan tetapi, jurnalis akan sulit mengakses parlemen atau kementerian pemerintah jika tidak memiliki kartu pers yang diterbitkan pemerintah Israel. Pernyataan Nitzan juga mengatakan, penggunaan kartu tersebut oleh para jurnalis Al Jazeera dapat "membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini."

Perlu diketahui, keempat jurnalis Al Jazeera yang dicabut izinnya adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, sebagaimana disampaikan kantor berita AFP. Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka secara tidak aktif memproduksi konten.

Pihak Al Jazeera belum merespon upaya konfirmasi VOA. Akan tetapi, Kepala Biro Al Jazeera untuk wilayah Palestina, Walid Omary, mengatakan bahwa pemerintah Israel belum memberi tahu kantor beritanya terkait keputusan tersebut, sebagaimana diberitakan AFP.

Sebelumnya, Israel menuding Al Jazeera bias dalam meliput perang Israel-Hamas. Militer Israel menuduh jurnalis media milik Qatar itu sebagai agen teroris dan berafiliasi dengan Hamas di Gaza. Al Jazeera membantah tudingan tersebut dan membalas dengan menyatakan pemerintah serta militer Israel tidak proporsional dengan menarget beritanya.

Hingga saat ini, akses media masih dibatasi di Gaza. Israel pun menegaskan sejak awal bahwa mereka tidak bisa menjamin keselamatan jurnalis.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat 116 jurnalis dan media menjadi korban dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. CPJ pun menyatakan perang Israel-Hamas merupakan periode paling mematikan bagi kematian jurnalis sejak komite dibentuk tahun 1992.

Sumber: VOA Indonesia

#voaindonesia