News - Para demonstran di Korea Selatan (Korsel) turun ke jalan melakukan aksi protes terkait darurat deklarasi militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) lalu. Lantas, apa isi tuntutan demo di Korsel soal darurat militer dan presiden?
Polemik usai pembatalan darurat militer di Korea Selatan (Korsel) masih bergulir, Channel News Asia (CNA) melaporkan, seorang juru bicara pengadilan pada Rabu (11/12/2024) mengatakan bahwa mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, telah secara resmi ditangkap atas tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Surat perintah penangkapan resmi Kim Yong Hyun dikeluarkan pada hari Selasa malam. Namun, mantan Menteri Pertahanan tersebut telah ditahan sejak hari Minggu. Ia diduga telah melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kim mengaku menyesal pada hari Selasa, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibuat melalui pengacaranya bahwa “semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di tangan saya”. Dia “sangat meminta maaf” kepada rakyat Korea Selatan dan mengatakan bahwa bawahannya “hanya mengikuti perintah saya dan memenuhi tugas yang ditugaskan kepada mereka”.
Dikutip laporan AP News, Kim menjadi orang pertama yang ditangkap atas kasus ini. Dia dituduh merekomendasikan darurat militer kepada Yoon dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen melakukan pemungutan suara.
Cukup banyak anggota parlemen yang akhirnya berhasil memasuki ruang parlemen dan dengan suara bulat menolak dekrit Yoon, memaksa Kabinet untuk mencabutnya sebelum fajar menyingsing pada tanggal 4 Desember.
Sebelumnya pada hari Selasa, Kepala Komando Peperangan Khusus Angkatan Darat, Kwak Jong-geun, mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa Yoon telah memerintahkannya untuk menghentikan anggota parlemen yang berkumpul di parlemen untuk menolak dekrit darurat militer.
“Presiden menelepon saya secara langsung melalui saluran rahasia. Dia menyebutkan bahwa tampaknya kuorum belum terpenuhi dan menginstruksikan saya untuk segera mendobrak pintu dan menyeret orang-orang (anggota parlemen) ke luar,” kata Kwak.
Meski berhasil dibatalkan dalam waktu sekira 6 jam, dekrit darurat militer yang dikeluarkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol telah membuat stabilitas politik Korea Selatan terganggu. Masyarakat marah, sehingga muncul gelombang aksi unjuk rasa.
Terkini Lainnya
Isi Tuntutan Demo Korea Selatan
Artikel Terkait
Info Terkini Kebakaran Los Angeles, Jumlah Korban, dan Lokasi
Indonesia Gabung BRICS, Luhut: Pasar Kita Lebih Besar
Daftar Terbaru Negara Anggota Penuh BRICS Selain Indonesia
Penyebab Kebakaran di Los Angeles dan Update Situasi Terkini
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Krisis Keuangan UB: Gaji Dosen Tertunda, Kampus Terancam Ditutup
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
Flash News
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai