News - Pasal 7 sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merujuk pada pembaruan atau perubahan aturannya. Sehubungan dengan itu, pasal 7 UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.
Setelah disahkan tahun 1945, pada 17 Agustus 1950 diberlakukan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Aturan ini muncul seiring dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) usai penyerahan kedaulatan oleh Belanda.
Pemerintahan sementara ini berhenti pada 1959, sehingga menyebabkan UUD 1945 bertahan sebagai pijakan sampai tahun 1998. Setelah berakhirnya Orde Baru, amandemen UUD 1945 pun dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Terkini Lainnya
Bunyi Pasal 7 UUD 1945 Sebelum Amandemen
Bunyi Pasal 7 UUD 1945 Sesudah Amandemen
Artikel Terkait
Isi Amandemen ke 2 UUD 1945 Tahun 2000 dan Sejarahnya
Isi Amandemen 1 UUD 1945 Tahun 1999 dan Sejarahnya
MPR Pastikan Tidak Ada Amandemen UUD 1945 Tahun Ini
Bamsoet Harap MPR Selanjutnya Bisa Amandemen UUD 1945
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng