News - Peraturan BPJS No 3 tahun 2024 yang mulai berlaku pada14 Desember 2024 silam mengatur tentang Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan Bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan.
Pemberlakuan peraturan ini sudah disosialisasikan secara luring dan daring oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Laboratorium Penunjang, Apotik PRB, dan Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan.
Berlakunya Peraturan BPJS No 3 Tahun 2024 ini mencabut berlakunya Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019. Peraturan baru ini menjamin adanya pelayanan 14 Skrining Kesehatan, pengelolaan peserta Prolanis dan PRB.
Dengan adanya aturan skrining layanan kesehatan yang baru ini diharapkan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di masing-masing fasilitas kesehatan dapat semakin ditingkatkan. Selain itu, untuk memonitor pelayanan Skrining BPJS Kesehatan ini, menurut laman DJSN, proses monitoring dan evaluasi bersama dari berbagai pemangku kepentingan rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2025.
Terkini Lainnya
Pelaksanaan Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan Menurut Peraturan BPJS No 3 Tahun 2024
Artikel Terkait
Menkes Minta Kasus Harvey Moeis Masuk PBI BPJS Jangan Terulang
Dewas Ungkap Faktor yang Membuat BPJS Kesehatan Defisit
Menkes Target RS Terapkan KRIS BPJS Kesehatan pada Juni 2025
Hoaks Tautan Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis Tahun 2025
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng