News - Paus Fransiskus mengunjungi Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 4 September 2024. Isi pidato lengkap termasuk membahas Bhinneka Tunggal Ika dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemimpin Katolik dunia itu juga turut mengutip pernyataan pendahulunya, Santo Yohanes Paulus II yang pernah berkunjung ke Indonesia pada 1989.
"Bukankah kita pasti menyadari, prinsip-prinsip ini (Bhinneka Tunggal Ika dan pembukaan UUD 1945) sangat sesuai dengan moto kunjungan saya ke Indonesia: Iman, Persaudaraan, Bela Rasa?" demikian diucapkan Paus Fransiskus di Istana Negara, seperti dikutip Antaranews.
Paus kemudian menyatakan bahwa pembukaan UUD 1945 merujuk kepada Allah yang Maha Esa sekaligus berlandaskan keadilan sosial demi kepentingan rakyat Indonesia.
Sementara pernyataan Santo Yohanes Paulus II yang dikutip Paus Fransiskus pada saat melakoni lawatan tahun 1989 adalah terkait toleransi dan sikap saling menghargai. Bunyinya adalah sebagai berikut:
"Dengan mengakui kehadiran keanekaragaman yang sah, dengan menghargai hak-hak manusia dan politik dari semua warga, kemudian dengan mendorong pertumbuhan persatuan nasional berlandaskan toleransi dan sikap saling menghargai terhadap orang lain, Anda meletakkan fondasi bagi masyarakat yang adil dan damai, yang diinginkan semua warga Indonesia untuk diri mereka sendiri dan untuk diwariskan kepada anak-anak mereka (generasi penerus),".
Terkini Lainnya
Isi Lengkap Pidato Paus Fransiskus di Istana Negara
Artikel Terkait
2 Contoh Pidato tentang Kenakalan Remaja Bahasa Jawa Singkat
Hoaks Paus Minta Gereja Indonesia Legalkan Pasangan Sesama Jenis
Salah, Poster HMI Tolak Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia
701 Peziarah NTT Ikut Misa Paus Fransiskus di Timor Leste
Populer
Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Coretax Galat Terus, DJP & Pengembang Harus Tanggung Jawab
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
Membandingkan Resep Efisiensi Anggaran ala Indonesia & Vietnam
Flash News
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
Mensesneg: Retret Kepala Daerah Gunakan Biaya Kemendagri
PT Jakarta Perberat Hukuman Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara
RRI Akan Bayar Honor Pegawai yang Dipotong Akibat Efisiensi
BGN Pastikan Program MBG Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
MA Usul Persidangan Daring Diatur dalam RKUHAP, Ini Alasannya
Prabowo Tetapkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2025
Pemerintah Usul Skema Izin Tambang ke Kampus Lewat Keppres
DPR Usul UKM hingga Ormas Dapat Konsesi Tambang Tanpa Lelang
PT DKJ Bacakan Vonis Banding Harvey Moeis dkk Hari Ini
Kemendikdasmen Tetap akan Bayar Gaji ke-13 meski Ada Efisiensi
Gaji Guru Honorer Tetap Naik meski Ada Pemangkasan Anggaran
Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba
Erdogan Tinggalkan Indonesia Usai Kunjungan Kenegaraan
Festival Lentera Taiwan 2025 Dibuka, Diharapkan Genjot Wisatawan