News - Isi Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 16 Tahun 2025 berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2025. Semua ketentuan terkait PPPK Paruh Waktu diatur dalam Menpan RB No 16 Tahun 2025.
Poin-poin yang dijelaskan meliputi pengertian PPPK Paruh Waktu, ketentuan pengadaan PPPK Paruh Waktu, tahapan pelaksanaan, dan berbagai macam aturan terkait PPPK Paruh Waktu.
Informasi berkas Menpan RB No 16 Tahun 2025 bisa diakses secara terbuka. Masyarakat secara luas dapat mempelajari setiap poin dari isi keputusan tersebut.
Terkini Lainnya
Isi Lengkap Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025
Jabatan PPPK Paruh Waktu
Sesuai Hasil CPNS 2024
Ketentuan PPPK Paruh Waktu
Masa Perjanjian Kerja 1 Tahun
Link Download Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025
Artikel Terkait
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
Apa Itu Tropical Cyclone di Bali dan Bagaimana Dampaknya?
Hukum Pertalite untuk Orang Kaya Menurut MUI dan Dalilnya
Gempa Laut Karibia, Berada di Mana, & Daftar Negara Kepulauan
Populer
Kapolri Pimpin Korps Raport, 3 Pati Naik Pangkat Jadi Komjen
Kebijakan Ruwet Prabowo: Jadi Polemik Dulu, Dibatalkan Kemudian
Siapa Raja Kecil yang Disebut Prabowo Lawan Efisiensi Anggaran?
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Duduk Perkara Penggusuran Rumah Warga Pulogebang Jakarta Timur
Razman Ikuti DPN Peradi Bersatu usai Sumpah Advokatnya Dibekukan
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Flash News
Menteri PPA Arifah Choiri Terpilih sebagai Ketua PP Muslimat NU
Gunung Ibu Meletus, Kemenhub Tutup Sementara Bandara Kuabang Kao
KPK Atur Target Penanganan Perkara saat Ada Pemangkasan Anggaran
Golkar Dukung KIM Permanen, tapi Belum Pasti Usung Prabowo 2029
KPK & Pemerintah Upayakan Pemulangan Paulus Tannos Pekan Depan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Prabowo Jamin Korban PHK Kini Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan, akan Lanjut Ditahan?
Budi Arie Janji Tutup Koperasi Bermasalah, termasuk Modus Ponzi
Momen Tom Lembong Dicegah Bicara saat Dilimpahkan ke JPU
Kapolri Pimpin Korps Raport, 3 Pati Naik Pangkat Jadi Komjen
Budi Arie: KSP Intidana Bukan Lagi Koperasi Bermasalah
Prabowo Bahas Efisiensi di Depan Menteri & Elite Parpol KIM
Perpres Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari
Menteri Imipas Temui Kapolri Minta Polisi Razia Narkoba di Lapas