News - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mustahil bisa memenuhi hasratnya jadi calon presiden (capres). Salah satu putra Soeharto ini tak memenuhi syarat untuk jadi capres setelah diusung oleh Partai Berkarya.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur 20 syarat minimal yang harus dipenuhi sebagai capres. Salah satu di antaranya adalah "tidak pernah dipidana penjara... karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih" seperti yang tercantum pada pasal 169 huruf p.
Sudah jadi rahasia umum, Tommy pernah jadi narapidana. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Tommy 15 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita melalui dua orang pembunuh bayaran yang diupah Rp100 juta. Hakim Syafiuddin tewas ditembak pada 26 Juli 2001.
Syafiuddin Kartasasmita adalah hakim yang memvonis Tommy bersalah atas kasus penipuan lahan. Tommy dihukum kurungan 18 bulan penjara dan wajib membayar ganti rugi Rp30 miliar dan denda Rp10 juta pada 22 September 2000.
Selain itu, ia juga terbukti memiliki senjata api dan amunisi. Sebelum dipaksa duduk di kursi pesakitan, ia sempat buron satu tahun 22 hari.
Terkini Lainnya
Ditolak Mahasiswa
Artikel Terkait
Perludem Dorong RUU Pemilu, DPR & Pemerintah Sepakat Omnibus Law
Berapa Anggota KPPS Pemilu 2019 yang Meninggal dan Penyebabnya
Perbedaan Pemilu 2019 dan 2024 di Indonesia Serta Jadwalnya
Benarkah IDI Menyatakan Petugas KPPS Meninggal karena Diracun?
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham