News - Nasib nahas menimpa Pramono, pengepul susu dari peternak sapi perah asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah. Pemilik Usaha Dagang (UD) Pramono itu, terpaksa harus menutup usahanya. Pilihan pahit itu harus diambil karena sudah tak mampu membayar tagihan pajak dari negara.
Pramono diwajibkan membayar pajak senilai Rp671 juta untuk tahun 2018. Usahanya pun diblokir oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali dengan alasan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak 2018.
“Aku sudah tidak sanggup,” ujar Pramono dengan nada pasrah dalam sebuah unggahan video di media sosial Instagram.
Mulanya berawal pada 2021, ketika Kantor Pajak memeriksa pajak usaha Pramono periode 2018. Pramono saat itu ditagih pajak Rp2 miliar, yang kemudian diturunkan menjadi Rp671 juta. Meski sempat diturunkan, Pramono masih merasa berat untuk membayarnya.
“Kemudian, setelah nego-nego. Jadi [nilai pajak] Rp200 juta. Jika Rp200 juta dibayar masalah pajak 2018 selesai semua," jelasnya.
Meski telah membayar senilai Rp200 juta pada 2021, ternyata Pramono diminta lagi untuk membayar Rp110 juta. Pramono memutuskan tidak membayar tagihan tersebut karena merasa sudah memenuhi kewajiban bayarnya.
“Kemarin itu diundang untuk bayar Rp110 juta, ya saya cerita kenapa Rp200 itu katanya kan udah selesai, kenapa kok saya masih punya utang pajak?,” ujarnya mempertanyakan.
Terkini Lainnya
Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak
Sistem Perpajakan Indonesia Tidak Ramah ke UMKM
Momentum Pembenahan Regulasi Usaha Susu
Artikel Terkait
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Berkat BRI, Sosok Ini Sukses Memberdayakan Perempuan di Lamongan
Harbolnas 2024: Target Tinggi di Tengah Krisis Konsumsi
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas