News - Pemerintah Iran pada Sabtu (26/10/2024) mengecam serangan Israel terhadap fasilitas militer Iran dan menegaskan haknya untuk membela diri. Pemerintah Iran juga menyebut serangan itu sebagai pelanggaran atas hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip Antara, menyebut Israel telah melakukan "tindakan agresif" dengan menargetkan sejumlah fasilitas militer di beberapa kota Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa "kewajiban Iran mempertahankan diri terhadap agresi asing" adalah bagian dari hak membela diri yang sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Pasal tersebut mengizinkan negara anggota PBB mengangkat senjata untuk membela diri terhadap serangan militer.
Meski demikian, Iran tetap berkomitmen menjaga perdamaian kawasan. Iran juga mengingatkan negara serumpun atas "tanggung jawab masing-masing maupun bersama untuk menjaganya".
Iran juga menyambut dukungan kawasan maupun dunia atas potensi meningkatnya ketegangan regional akibat agresi Israel di Gaza dan Lebanon. Turki, Oman, Irak, Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab adalah sejumlah negara yang mengecam serangan Israel ke Iran.
"Penjajahan, tindakan ilegal, dan kejahatan yang dilakukan rezim Zionis—khususnya genosida terhadap rakyat Palestina dan agresi di Lebanon yang berjalan dengan dukungan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat—adalah akar dari ketegangan kawasan," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Iran, dikutip dari Antara, Minggu (27/10/2024).
Dengan demikian, Iran mendorong komunitas internasional bertindak terhadap tindakan Israel yang terus melanggar hukum-hukum internasional, seperti Piagam PBB, Konvensi Genosida, dan hukum humaniter lainnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani, melaporkan bahwa serangan Israel hanya menyebabkan "kerusakan terbatas" dan kondisi keamanan tetap terkendali.
Serangan terhadap fasilitas militer di Teheran dan di Provinsi Ilam dan Khuzestan dilaporkan terjadi pukul 02:30 pagi waktu setempat (Sabtu, 26 Agustus 2024, 06:30 WIB) sehingga mengaktifkan sirene sistem pertahanan udara sebagaimana terdengar warga.
Angkatan Pertahanan Udara Iran menyatakan bahwa sistem pertahanannya berhasil menangkis serangan Israel, meski mengakui terjadi "kerusakan ringan di sejumlah lokasi" dan empat tentaranya meninggal akibat serangan itu.
Militer Iran tidak menyebut secara terperinci lokasi-lokasi apa saja yang terkena serangan Israel.
Serangan terhadap fasilitas militer Iran tersebut terjadi menyusul serangan rudal Iran ke Tel Aviv pada 1 Oktober 2024 lalu, sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan panglima Korps Garda Revolusi Islam Iran Abbas Nilforoushan.
Iran juga telah memperingatkan Israel bahwa serangan apa pun dari mereka akan "dibalas dengan lebih keras".
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Peta Negara Suriah dan Kondisi Terkini Usai Dikuasai Oposisi HTS
Ada Apa di Suriah dan Kenapa Presiden Bashar Al-Assad Kabur?
Update Situasi Korea Selatan Terkini Usai Darurat Militer
Profil Michel Barnier PM Prancis Tersingkat & Alasan Digulingkan
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham