News - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, punya rencana menyikat mafia tanah hingga jera. Untuk mewujudkannya, Nusron berencana menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Nusron punya jurus jitu yang digadang-gadang bakal membuat mafia tanah kapok: memiskinkan pelaku.
Agenda Menteri Nusron patut diapresiasi jika benar-benar dilaksanakan tanpa tebang pilih. Pasalnya, tak sedikit “orang pemerintah” sendiri yang main mata dengan mafia tanah untuk menggasak hak rakyat kecil. Rencana Nusron bakal cuma jadi sekadar jargon jika Kementerian ATR/BPN tidak melakukan bersih-bersih tubuhnya sendiri.
Direktorat Penegakan Hukum Yayasan Auriga Nusantara, Roni Saputra, menyebut rencana Menteri Nusron tentu patut dihargai. Namun, yang pertama kali perlu dilakukan Nusron adalah membersihkan internal BPN dari pegawai-pegawai yang justru menjadi kaki tangan mafia tanah.
“Tak akan pernah rumah itu bersih apabila sapunya kotor dan sampah itu sudah melekat ke lantai,” kata Roni memberikan permisalan saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (31/10/2024).
Kementerian ATR/BPN perlu membenahi birokrasi internal dengan melakukan pembukaan akses informasi dan data-data penuntasan kasus mafia tanah. Hal ini akan mendorong BPN yang berintegritas dan terpercaya. Selain itu, langkah ini akan mendorong partisipasi rakyat untuk sama-sama memberantas mafia tanah.
Menurut Roni, pemerintah perlu transparan membuka data pertanahan sambil menyelesaikan tumpang tindih lahan yang terjadi. Menurut catatan Yayasan Auriga, hingga saat ini masih ada sekitar 57 juta hektar lahan tumpang tindih. Maka, Menteri Nusron punya pekerjaan rumah melakukan penataan lahan, penertiban, dan penegakan hukum.
Menurut Roni, Menteri Nusron bisa mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Alasannya, beleiditu sangat ampuh jika benar-benar pemerintah berniat untuk memiskinkan dan membongkar mafia tanah.
“Jika hanya dihadapkan dengan penggunaan UU TPPU, tentu butuh effortbesar dan biaya yang juga besar,” ucap Roni.
Terkini Lainnya
Tobat Agraria
Merugikan Rakyat dan Negara
Artikel Terkait
Nusron Wahid Minta Bantuan Kapolri Berantas Mafia Tanah
Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dikenakan Pasal TPPU
Deddy Kritik Penyelesaian Konflik Agraria: Negara Harus Tobat
Panitera PT Banten Jadi Tersangka Korupsi Eksekusi Tanah
Populer
Rumah Tapera dan Kisah Para Pejuang Rumah Pertama
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Sengkarut Industri Susu: Produksi Lokal Tak Terserap, tapi Impor
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Menjadi 30 Orang
Bareskrim Sita Aset Miliaran Milik Bos Judol Slot Jaringan Cina
Layanan Lapor Mas Wapres Ala Gibran, Solusi atau Gimik Politik?
Salah, Narasi Andika Perkasa Mengkhianati PDIP
Flash News
RK-Suswono Gelar Kampanye Akbar Besok di Cengkareng, Jakbar
Agenda Prabowo di AS Temui CIA hingga Ratas soal Erupsi Lewotobi
Kapolri Dalami Kasus Anak Jadi Tersangka di Padangsidimpuan
Ancaman Penyakit akibat Naiknya Debit Air Sungai Mengintai Jogja
Nasib Sistem Zonasi Masih Terus Dikaji sebelum Tahun Ajaran Baru
Gus Ipul Sebut Banyak Warga Penerima Bansos Jadi Demotiviasi
KPK Sayangkan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
Gus Ipul Akan Ikuti Mendagri soal Tunda Beri Bansos saat Pilkada
Pramono Tak Masalah Gagal Dapat Dukungan Warga Tanah Merah
Pramono Janji Relokasi Warga Tergusur Normalisasi Kali Ciliwung
Kejagung Sita Rp301,9 Miliar terkait Korupsi Duta Palma Group
Sahbirin Hadiri Apel Disebut Tak Berkaitan dengan Praperadilan
Komisi V Ingin Revisi UU LLAJ, Bahas Kecelakaan Tol Cipularang
Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
KY akan Periksa Hakim Agung yang Terlibat Kasus Suap Zarof Ricar