News - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, punya rencana menyikat mafia tanah hingga jera. Untuk mewujudkannya, Nusron berencana menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Nusron punya jurus jitu yang digadang-gadang bakal membuat mafia tanah kapok: memiskinkan pelaku.

Agenda Menteri Nusron patut diapresiasi jika benar-benar dilaksanakan tanpa tebang pilih. Pasalnya, tak sedikit “orang pemerintah” sendiri yang main mata dengan mafia tanah untuk menggasak hak rakyat kecil. Rencana Nusron bakal cuma jadi sekadar jargon jika Kementerian ATR/BPN tidak melakukan bersih-bersih tubuhnya sendiri.

Direktorat Penegakan Hukum Yayasan Auriga Nusantara, Roni Saputra, menyebut rencana Menteri Nusron tentu patut dihargai. Namun, yang pertama kali perlu dilakukan Nusron adalah membersihkan internal BPN dari pegawai-pegawai yang justru menjadi kaki tangan mafia tanah.

Tak akan pernah rumah itu bersih apabila sapunya kotor dan sampah itu sudah melekat ke lantai,” kata Roni memberikan permisalan saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (31/10/2024).

Kementerian ATR/BPN perlu membenahi birokrasi internal dengan melakukan pembukaan akses informasi dan data-data penuntasan kasus mafia tanah. Hal ini akan mendorong BPN yang berintegritas dan terpercaya. Selain itu, langkah ini akan mendorong partisipasi rakyat untuk sama-sama memberantas mafia tanah.

Menurut Roni, pemerintah perlu transparan membuka data pertanahan sambil menyelesaikan tumpang tindih lahan yang terjadi. Menurut catatan Yayasan Auriga, hingga saat ini masih ada sekitar 57 juta hektar lahan tumpang tindih. Maka, Menteri Nusron punya pekerjaan rumah melakukan penataan lahan, penertiban, dan penegakan hukum.

Menurut Roni, Menteri Nusron bisa mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Alasannya, beleiditu sangat ampuh jika benar-benar pemerintah berniat untuk memiskinkan dan membongkar mafia tanah.

Jika hanya dihadapkan dengan penggunaan UU TPPU, tentu butuh effortbesar dan biaya yang juga besar,” ucap Roni.