News - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto bergerak cepat merespons permintaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian mampu menerima dan merespons cepat aduan dari masyarakat. Pekan lalu dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Sigit meminta Kapolres, Kasatker, serta Kapolda membuat akun media sosial agar dapat merespons secara sigap aduan tanpa menunggu viral.
Merespons permintaan Kapolri, Karyoto memastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kepala Polda Metro Jaya itu menyatakan jangan sampai membuat masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons. Karyoto menilai langkah ini merupakan upaya untuk membangun kepercayaan publik.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata Karyoto lewat keterangan yang diterima Tirto, Selasa (4/2/2025).
Polda Metro juga akan melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Karyoto memastikan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat.
“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan," tambah jenderal bintang dua itu.
Lambatnya polisi merespons aduan masyarakat memang terus menjadi sorotan. Penegakan hukum terkesan loyo jika suatu kasus belum menjadi pembicaraan heboh di media sosial. Tak mengherankan, tagar maupun sindiran no viral, no justice, sering disematkan terhadap kinerja jajaran Polri. Kritik publik ini bahkan sampai pada titik merosotnya kepercayaan pada Korps Bhayangkara, ditandai dengan kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi di medsos.
Maka, upaya merespons persoalan kinerja Polri dalam memproses pengaduan masyarakat seharusnya tidak cukup hanya dengan membuat akun-akun medsos baru. Persoalan utama krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak berasal dari minimnya kanal komunikasi. Melainkan kegagalan sistemik dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Media sosial mungkin saja bisa menjadi alat untuk merespons aduan dengan cepat, tetapi ia bukan jaminan bahwa keadilan akan ditegakkan secara cepat dan konsisten.
Terkini Lainnya
Pengabaian Berujung Fatal
Artikel Terkait
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Flash News
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Kemkomdigi Investigasi Kebocoran Data Internal Pegawai
Sekolah Belum Finalisasi PDSS Diberikan Waktu hingga Rabu Sore
Anak Lisa Rachmat Sudah Minta Ibunya Tolak Tawaran Ronald Tannur
4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Polisi di Semarang Didakwa Jadi Ketua Pelaksana Judi Sabung Ayam
Kronologi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi: Berawal Truk Oleng
DPR Bakal Panggil Bahlil Buntut Pembatasan Gas LPG 3 Kg
Kemnaker Akan Bahas Usulan WFA & THR Dipercepat ke LKS Tripartit
Ikuti Arahan Prabowo, Kemnaker Efisiensi Anggaran Capai 57%