News - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka formasi kebutuhan dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. Informasi rincian formasi PPPK Kemendagri 2024 sudah diumumkan oleh panitia seleksi.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2/5032/SJ, Kemendagri membuka sebanyak 1.894 formasi PPPK 2024. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan ke berbagai unit kerja Kemendagri.

Daftar unit kerja Kemendagri yang membutuhkan formasi PPPK 2024 antara lain, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, dan lain-lain.

Pelamar PPPK Kemendagri 2024 harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. Pasalnya, pelamar yang diterima nantinya akan ditempatkan di kantor pusat dan daerah Kemendagri.

Beberapa kantor daerah Kemendagri berlokasi di berbagai wilayah, termasuk Yogyakarta, Bandung, Bukittinggi, Makassar, Papua, Kalimantan Barat, hingga Pos Lintas Batas Negara.

Calon pelamar yang bisa mendaftar PPPK Kemendagri 2024 adalah tenaga non-ASN di kementerian tersebut. Pelamar harus terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawiaan Negara (BKN).

Selain itu, pelamar wajib aktif bekerja di lingkungan Kemendagri, minimal selama 2 tahun terus-menerus. Syarat tersebut juga berlaku untuk pelamar formasi PPPK Kemendagri 2024 untuk penyandang disabilitas.

Bagi pelamar yang terdaftar dalam database BKN, maka bisa mengikuti pendaftaran PPPK yang dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Sementara itu, pelamar yang aktif selama minimal 2 tahun secara terus menerus, baru bisa melamar pada 17 November-31 Desember 2024 mendatang.

Bagi kategori pelamar yang baru bisa mendaftar pada November 2024, saat ini bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Syarat Umum PPPK Kemendagri 2024

Pelamar PPPK Kemendagri 2024 harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan instansi. Berikut ini persyaratan umum melamar PPPK Kemendagri 2024:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku dari lembaga profesi untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki surat keterangan catatan kepolisian yang diterbitkan oleh kepolisian.
  • Tidak berstatus peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Rincian Formasi PPPK Kemendagri 2024

Formasi yang dibuka pada PPPK Kementerian Dalam Negeri 2024 meliputi formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan cukup beragam, mulai dari SMA/Sederajat, D-III, D-IV, S-1, S-2, dan juga profesi.

Berikut ini beberapa formasi PPPK Kemendagri 2024:

  1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
  2. Apoteker Ahli Pertama
  3. Asisten Apoteker Terampil
  4. Bidan Ahli Pertama
  5. Dokter Ahli Pertama
  6. Dokter Gigi Ahli Pertama
  7. Perawat Ahli Pertama
  8. Perekam Medis Terampil
  9. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
  10. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  11. Arsiparis Ahli Pertama
  12. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  13. Operator Layanan Operasional
  14. Penata Layanan Operasional
  15. Pengadministrasi Perkantoran

Setiap formasi memiliki kuota penerimaan dan unit penempatan yang berbeda-beda. Pelamar bisa memantau detail formasi PPPK Kemendagri 2024 di link berikut:

Formasi PPPK Kemendagri 2024 PDF