News - Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (IKFT Kemenperin), Reni Yanita, mengatakan tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi penyumbang ketiga terbesar ekspor manufaktur Indonesia. Nilai ekspor sampai Mei 2024 tercatat sebesar 4,68 miliar dolar AS.

“Kontributor pertumbuhan tekstil ini tercatat ketiga terbesar terhadap ekspor manufaktur Indonesia. Jadi, nilai ekspornya sampai dengan Mei 2024 tercatat 4,68 miliar USD, ini kontribusinya terhadap ekspor manufaktur sebesar 6,19 persen,” paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri manufaktur (pengolahan) pada Mei 2024 mengalami peningkatan hingga 16,40 persen dibanding bulan sebelumnya, menjadi 16,30 miliar dolar AS. Realisasi ini membuat kinerja ekspor non migas bulan lalu melesat hingga 20,91 miliar, atau naik 14,46 persen dari April 2024.

“Kinerja industri TPT saat ini, ekspor dan impornya saat tercatat masih defisit pertumbuhannya. Kumulatif Januari-Mei tahun 2024. Tercatat balance-nya -4,55 persen,” lanjut Reni.

Dengan pertumbuhan ekspor secara kumulatif -0,95 persen dan sebaliknya, impor mengalami pertumbuhan 0,81 persen.

Kemudian, dari perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) industri TPT, sejak triwulan I 2023 hingga tiga bulan pertama 2024 terus mengalami fluktuasi, dengan penurunan terjadi pada triwulan I-IV 2023 yang masing-masing sebesar -0,07 persen, -0,70 persen, -2,72 persen, dan -3,42 persen. PDB industri tekstil dan produk jadi lantas melesat pada triwulan I 2024 menjadi 2,64 persen.

Berdasar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 13, kinerja industri tekstil di Juni 2024 mengalami kontraksi. Sedangkan untuk KBLI industri pakaian jadi sudah mampu mengalami ekspansi.

“Jadi memang belum di angka 50. Kemudian kalau untuk industri pakaian jadinya, di KBLI 14 mengalami ekspansi,” lanjutnya.

Menurut Reni, salah satu penyebab membaiknya kinerja industri tekstil adalah pemberlakukan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan kebijakan pengendalian impor ini, volume TPT pada Januari-Februari 2024 masing-masing tercatat sebesar 206,30 ribu ton dan 166,76 ribu ton.

Realisasi impor itu lantas turun menjadi hanya sebesar 143,49 ribu ton pada Maret 2024 dan 136,36 ribu ton pada April 2024. Sebaliknya, setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berlaku sejak 17 Mei sampai sekarang untuk menggantikan aturan sebelumnya, membuat nilai impor produk TPT kembali meningkat.

“Jadi, terbitnya Permendag 8 Tahun 2024 pada tanggal 17 Mei yang lalu, yang merelaksasi impor TPT, menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei, menjadi 194,87 ribu ton, dari semula 136,36 ribu ton pada April 2024. Ini juga menjadi catatan bersama untuk kita,” beber Reni.