News - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menjelaskan Israel memang sempat meminta syarat rekognisi atau pengakuan kepada Indonesia agar dapat bergabung menjadi anggota penuh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD). Namun, syarat itu ditolak tegas oleh pemerintah, karena posisi Indonesia jelas, yakni mendukung Palestina.
Menurut, Konferensi OECD Tahun 1961, keputusan konsensus memang menjadi satu syarat yang harus dipenuhi oleh negara-negara yang ingin bergabung dengan OECD. Namun, pengambilan keputusan bukan satu-satunya syarat lainnya yang mengutamakan proses.
“Ada 37 negara yang sudah mendukung. Sebenarnya 1 negara itu (Israel) bukan … ia misalkan ada rekognisi. Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kalau kita jelaskan ke mereka, kita sudah sampaikan. Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah tapi impresi masyarakat kita gimana,” jelas Edi, di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Belum lagi, sampai sekarang Israel masih membabi buta menyerang Palestina. Padahal, menurut Edi, jika Israel berhenti melancarkan serangan ke Gaza dan menjalankan solusi antardua negara yang ditekankan dunia, Indonesia bisa jadi akan menyetujui persyaratan yang diajukan negara tersebut.
“Karena hubungan itu akan bisa dibentuk dengan karakter dan nilai, bukan status saja. Kalau dia bisa tunjukan karakternya tidak kemudian melakukan membabi buta di kawasan itu, jangankan proses, dia jumat minta pun sabtu bisa kita kasih. Masalahnya dia tak tunjukan itu.” katanya.
Dengan kondisi itu, Indonesia pun berharap agar OECD dapat mengambil keputusan bijak. Apalagi, organisasi yang menangani kerja sama ekonomi itu memiliki tiga pilar utama, value, vision dan priority.
“Kalau melakukan (serangan) itu, bagian dari value nggak? Supaya mereka merenung juga. Kami bukan hanya Indonesia ingin masuk loh, mereka (OECD) juga minta kita masuk,” imbuh Edi.
Sementara itu, mantapnya Indonesia menolak persyaratan Israel juga didasari dengan sempat diadakannya agenda initial meeting convention pada 2007 oleh OECD. Di mana melalui agenda tersebut, negara-negara OECD sepakat untuk mempromosikan perdamaian.
“Dengan kemudian kita sampaikan berbagai alasan, ya akhirnya mereka bisa terima. Jadi mereka lihat juga suatu ketika di masa depan kalau semuanya sudah membaik rekognisi bisa muncul dari masyarakat. Tapi kalau lihat situasi kaya gini, kan sulit,” tegasnya.
Dengan disetujuinya proses aksesi, Edi pun meyakinkan, kalau tidak ada perjanjian apa pun antara Indonesia dengan Israel. Pemerintah gencar memberikan alasan kepada 37 negara anggota OECD lain soal tiga pilar organisasi.
“Itulah yang kemudian kita coba bicarakan ke dia terus, selam Desember (sampai) Februari dan karena 37 negara dukung kita, ya akhirnya diterima dalam waktu sangat singkat 7 bulan. Kita syukuri juga,” tandas Edi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
MUI Cium Ide Buruk Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Wamenlu Sebut Belum Ada Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Flash News
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud
Harun Masiku Disebut Punya Pengaruh di MA, Dekat dengan Hatta
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap