News - Dirjen Imigrasi menangkap Warga Negara (WN) Arab Saudi berinisial MA yang merupakan pelaku pemukulan terhadap marbut masjid Al-Muqsith, Cisarua, Bogor, bernama Rohmat. Pihak Imigrasi pun menjatuhkan sanksi deportasi karena MA telah melanggar sejumlah aturan keimigrasian Indonesia.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan, pria berumur 39 tahun tersebut masuk ke Indonesia pada Selasa (10/12/2024) menggunakan visa-on-arrival dan telah tinggal lajak atau overstay sejak Rabu (8/1/2025).
“MA melanggar Pasal 78 Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tentang overstay sehingga dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp1.000.000 per hari. Ia juga melanggar pasal 75 UU Keimigrasian karena telah mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Yuldi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Oleh karena itu, Yuldi menyebut, MA akan dikenakan sanksi deportasi karena tidak menaati peraturan undang-undang dan melanggar ketertiban publik.
Di saat yang sama, Yuldi menjelaskan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bogor, bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), menangkap MA di sebuah Villa di Cisarua, Bogor pada Selasa (14/01/2025).
Dia juga menyebut, kejadian kekerasan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025). MA memukul Rohmat setelah diperingatkan untuk melepas alas kaki ketika memasuki batas suci masjid.
"Kejadian bermula Ketika MA tidak mengindahkan peringatan dari petugas DKM Masjid AL-Muqsith untuk melepaskan alas kaki ketika memasuki area batas suci masjid sehingga terjadi keributan sampai dengan pemukulan terhadap Saudara Rohmat, Marbot Masjid Al-Muqsith. Kejadian tersebut juga terbukti dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Selain itu, Yuldi juga menjelaskan bahwa, antara MA dan Rohmat telah melakukan restorative justice atau berdamai. Rohmat, kata Yuldi, telah memaafkan MA dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Atas kejadian ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan penangkapan WNA pelaku kekerasan di Bogor ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum di Indonesia.
“Kami mengingatkan seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk senantiasa menghormati hukum dan norma sosial yang berlaku di tanah air. Kami terus memperkuat pengawasan serta memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum, kami tidak akan memberi ruang bagi orang asing yang melakukan tindak pidana di negara kita,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan
Menteri Agus Minta Klarifikasi WN Cina Taruh Uang di Paspor
Ditjen Imigrasi akan Periksa WN Cina Selipkan Uang di Paspor
130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
Populer
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
Kades Kohod Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut di Tangerang
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Bareskrim Jelaskan Perbedaan Kasus Pagar Laut Tangerang & Bekasi
Kisah Sukses Kampung Samiler Pacu Ekonomi Lokal Berdaya Saing
Flash News
Hotman Paris Diperiksa Bareskrim terkait Kegaduhan di PN Jakut
Polisi Kerahkan 356 Personel Amankan Demo Ojol di Depan Kemnaker
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Masih Ada Ojol yang Mencari Nafkah meski Ada Demo Menuntut THR
Prasetyo Edi Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan di Cengkareng
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Ide Koalisi Permanen Dinilai Merugikan Rakyat & Demokrasi
19 Kapal Perang dari 37 Negara Latihan Bersama TNI AL di Bali
Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal di Jawa Barat
Bima Arya Bantah Anggaran Retret Kepala Daerah Capai Triliunan
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
Indonesia Juara BAMTC 2025 usai Kalahkan Tuan Rumah Cina 3-1
Pengerukan Sungai Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Pram-Rano Karno
Jadi Kader Gerindra, Bobby & Luthfi Siap Jalani Perintah Prabowo
Sudah 3 Hari Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Bronkitis