News - Pernahkah Anda mendengar istilah puasa weton? Bagi sejumlah masyarakat Jawa, mungkin puasa tersebut menjadi hal yang dapat dilakukan sebagai tradisi turun temurun. Lantas, bagaimana hukum hingga niat puasa weton?
Puasa weton adalah puasa kelahiran, di mana puasa ini dilakukan pada hari ketika seseorang dilahirkan. Dalam kebudayaan Jawa, setiap hari kelahiran seseorang memiliki dhino (hari) dan pasaran. Sebagai contoh ketika berniat puasa weton sendiri, ada seseorang bernama Adi yang dilahirkan pada dhino Minggu dengan pasaran Pahing.
Pada Minggu Pahing, Adi dapat menjalankan niat puasa weton 1 hari sebagai bentuk rasa syukur serta memohon keselamatan, kesehatan, rezeki, kelancaran dalam bekerja, hingga berbagai hajat yang diinginkan kepada Sang Pencipta. Contoh praktik puasa weton yang berkembang di kebudayaan Jawa di antaranya puasa satu hari penuh dan puasa tiga hari.
Hukum Puasa Weton menurut Islam
Apabila puasa weton dilakukan seperti tradisi masyarakat Jawa zaman dulu, banyak ulama akan mengharamkannya. Namun, semisal puasa weton dikemas dalam bentuk seperti puasa Senin dan Kamis, ada sejumlah ulama yang memperbolehkannya.
Salah satu dalil yang digunakan untuk mendukung praktik puasa weton versi Islamisasi berasal dari hadis riwayat Abi Qatadah sebagai berikut:
عَنْ أبِي قَتادَةَ الأنْصارِيِّ، أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟ فَقالَ: فِيهِ وُلِدْتُ وفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Artinya:
"Diriwayatkan dari Abi Qatadah al-Ansari, sesungguhnya Rasulullah pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu diturunkannya Al-Qur’an kepadaku," (HR.Muslim).
Dalil di atas, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa di hari Senin. Terlebih pada hari itu, Al-Qur'an diturunkan kepada Rasulullah SAW.
Terlepas dari itu, puasa weton versi Islamisasi sesuai hukum syara karena memenuhi syarat dan rukun puasa serta tidak ada tuntunan khusus dalam pelaksanaanya. Oleh sebab itu, puasa weton yang telah dimodifikasi dapat dimasukkan dalam kategori puasa sunah mutlak. Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath Al-Bari, menuliskan pendapat Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali sebagai berikut:
وَلَكِنِ الْأَيَّامُ الَّتِي يَحْدُثُ فِيْهَا حَوَادِثُ مِنْ نِعَمِ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ لَوْ صَامَهَا بَعْضُ النَّاسِ شُكْرًا مِنْ غَيْرِ اتِّخَاذِهَا عِيْدًا كَانَ حَسَنًا اِسْتِدْلَالًا بِصِيَامِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُوْرَاءَ لَمَّا أَخْبَرَهُ الْيَهُوْدُ بِصِيَامِ مُوْسَى لَهُ شُكْرًا ، وَبِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا سُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ الْاِثْنَيْنِ قَالَ : ” ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ “
Artinya:
"… Akan tetapi hari-hari yang ada kejadian dari nikmat Allah kepada hambanya, jika dilakukan puasa oleh sebagian orang sebagai bentuk syukur tanpa menjadikan sebagai perayaan, maka bagus. Selaras dengan dalil ketika Nabi berpuasa di hari Asyura yang dikabarkan oleh Yahudi dengan puasanya Nabi Musa karena bentuk syukur. Dan dengan sabda Nabi saat ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab: 'Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan diberikan wahyu kepadaku,'" (Fath Al-Bari 1/88).
Selain Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, Abu Zakariyya Yahya bin Syaraf al-Nawawi Ra. dalam kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab juga menyampaikan bolehnya berpuasa di hari kelahiran sebagai berikut:
"Puasa di hari kelahiran diri sendiri adalah sunnah bagi orang yang ingin berbuat baik dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan segala cara yang dibolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama kami dan sebagian ulama salaf," (Al-Majmu’, 6/399).
Niat Puasa Weton
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, puasa weton yang telah diubah ke versi Islami dapat dikategorikan sebagai puasa sunah mutlak. Salah satu syarat pelaksanaan puasa sunah adalah niat, namun tidak wajib dibaca pada malam hari serta boleh di pagi hari selama sebelum mengonsumsi apa pun. Berikut ini niat puasa weton:
نَوَيْتُ صَوْمَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latinnya:
Nawaitu shauma sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya berniat puasa sunah karena Allah."
Tata Cara Puasa Weton
Tata cara puasa weton versi Islam tidak berbeda dengan puasa sunah lainnya seperti Senin Kamis.
Disunnahkan sahur sebelum berpuasa dan membaca niat. Setelah itu, berpuasa dari mulai terbitnya fajar shadiq (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib).
Terkini Lainnya
Niat Puasa Weton
Tata Cara Puasa Weton
Artikel Terkait
7 Aplikasi untuk Hitung Weton yang Dipercaya Adat Jawa
Niat Puasa Sebelum Menikah dan Tata Caranya
Cara Menghitung Weton Jawa Berdasarkan Tanggal Lahir
Cara Menghitung Weton Jodoh dan Penjelasan Hasilnya
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Flash News
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi