News - Hukum kekekalan energi merupakan salah satu tema yang dipelajari dalam mata pelajaran Fisika. Lantas, apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi?
Secara ringkas, hukum kekekalan energi adalah salah satu hukum fisika yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Energi hanya dapat berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Contoh penerapan hukum kekekalan energi adalah saat memainkan musik melalui speaker. Saat mendengarkan musik, energi tidak diciptakan atau dimusnahkan, melainkan berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, misalnya dari energi listrik menjadi energi bunyi.
Untuk memahami lebih lanjut tentang hukum kekekalan energi, simak penjelasan di bawah ini yang membahas secara mendalam mengenai rumus hukum kekekalan energi mekanik dan contoh soalnya.
Konsep Kekekalan Energi
Konsep kekekalan energi pertama kali dikemukakan oleh James Prescott Joule, fisikawan asal Inggris.
Dalam buku Fisika 2 untuk SMA dan MA Kelas XI (2009) oleh Sarwono, dkk., dijelaskan, hukum kekekalan energi merupakan suatu prinsip dalam bidang fisika yang menyatakan bahwa energi tidak dapat dimusnahkan, melainkan berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Prinsip kekekalan energi menegaskan bahwa total nilai energi dalam suatu sistem bersifat tetap, baik sebelum maupun setelah terjadi perubahan. Hukum kekekalan energi didasarkan pada syarat bahwa total energi dalam suatu sistem terisolasi secara konstan sepanjang waktu.
Pemahaman terkait hukum kekekalan energi memberikan landasan penting dalam menjelaskan perubahan energi di berbagai fenomena fisika. Lantas, bagaimana penerapan hukum kekekalan energi dalam kehidupan sehari hari?
Hukum kekekalan energi dapat diterapkan dalam berbagai situasi sehari-hari, seperti konversi energi dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Contoh perubahan energi listrik menjadi panas pada setrika. Selain itu, contoh lain penerapan hukum kekekalan energi pada saat lampu digunakan terjadi perubahan dari energi listrik menjadi energi cahaya,
Joule membagi energi menjadi tiga jenis utama, yaitu energi potensial (terkait dengan posisi objek), energi mekanik (terkait dengan posisi dan gerak objek), dan energi kinetik (energi yang diperlukan untuk menggerakkan objek oleh massa tertentu).
Terkini Lainnya
Konsep Kekekalan Energi
Jenis Kekekalan Energi
1. Energi kinetik
2. Energi potensial
3. Energi mekanik
Rumus Kekekalan Energi Mekanik, Kinetik, dan Potensial
1. Rumus hukum kekekalan energi mekanik
2. Rumus hukum kekekalan energi kinetik
3. Rumus hukum kekekalan energi potensial
Contoh Soal Hukum Kekekalan Energi Mekanik
Artikel Terkait
Hukum Taklifi: Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya dalam Islam
5 Lukisan Raden Saleh yang Terkenal, Fenomenal, dan Ikonik
7 Orang yang Boleh Meninggalkan Shalat Jumat dan Syaratnya
Pengganti Doa Qunut untuk Shalat Subuh yang Pendek dan Mudah
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj