News - Hukum kekekalan energi merupakan salah satu tema yang dipelajari dalam mata pelajaran Fisika. Lantas, apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi?

Secara ringkas, hukum kekekalan energi adalah salah satu hukum fisika yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Energi hanya dapat berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

Contoh penerapan hukum kekekalan energi adalah saat memainkan musik melalui speaker. Saat mendengarkan musik, energi tidak diciptakan atau dimusnahkan, melainkan berubah dari satu bentuk ke bentuk lain, misalnya dari energi listrik menjadi energi bunyi.

Untuk memahami lebih lanjut tentang hukum kekekalan energi, simak penjelasan di bawah ini yang membahas secara mendalam mengenai rumus hukum kekekalan energi mekanik dan contoh soalnya.

Konsep Kekekalan Energi

Konsep kekekalan energi pertama kali dikemukakan oleh James Prescott Joule, fisikawan asal Inggris.

Dalam buku Fisika 2 untuk SMA dan MA Kelas XI (2009) oleh Sarwono, dkk., dijelaskan, hukum kekekalan energi merupakan suatu prinsip dalam bidang fisika yang menyatakan bahwa energi tidak dapat dimusnahkan, melainkan berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

Prinsip kekekalan energi menegaskan bahwa total nilai energi dalam suatu sistem bersifat tetap, baik sebelum maupun setelah terjadi perubahan. Hukum kekekalan energi didasarkan pada syarat bahwa total energi dalam suatu sistem terisolasi secara konstan sepanjang waktu.

Pemahaman terkait hukum kekekalan energi memberikan landasan penting dalam menjelaskan perubahan energi di berbagai fenomena fisika. Lantas, bagaimana penerapan hukum kekekalan energi dalam kehidupan sehari hari?

Hukum kekekalan energi dapat diterapkan dalam berbagai situasi sehari-hari, seperti konversi energi dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Contoh perubahan energi listrik menjadi panas pada setrika. Selain itu, contoh lain penerapan hukum kekekalan energi pada saat lampu digunakan terjadi perubahan dari energi listrik menjadi energi cahaya,

Joule membagi energi menjadi tiga jenis utama, yaitu energi potensial (terkait dengan posisi objek), energi mekanik (terkait dengan posisi dan gerak objek), dan energi kinetik (energi yang diperlukan untuk menggerakkan objek oleh massa tertentu).