News - Kasus judi online tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini usai Polda Metro Jaya menetapkan belasan orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka dalam kasus judi online.

Sebagai informasi, per Selasa (12/11/2024) Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus judi online, karena diduga melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran.

Seiring dengan ramai pemberitaan soal terungkapnya kasus judi online di lingkup Komdigi, nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, turut menjadi sorotan.

Baru-baru ini, misalnya, beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan penemuan tumpukan uang dalam lemari yang diklaim ditemukan di ruangan staf khusus mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Penemuan tumpukan uang tersebut dikaitkan dengan kasus judi online.

Narasi tersebut diunggah di platform media sosial Facebook oleh akun “Al Ridha Saif”,“Sofyan Akbar” dan “Vina Maulida” pada Minggu (10/11/2024) dan Senin (11/11/2024).

Ruangan staf khusus Arie Budi (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek polisi,” tulis keterangan salah satu akun pengunggah klaim.

PERIKSA Fakta Budi Arie

PERIKSA Fakta Hoaks Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judol.

Sepanjang Minggu (10/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), atau selama enam hari tersebar di Facebook, salah satu video unggahan tersebut telah diputar sebanyak 101 kali dan mendapatkan dua tanda suka.

Lantas, benarkah dalam video tersebut adalah momen penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online?

Penelusuran Fakta

Tirto menemukan unggahan video yang sama di Instagram milik Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni.

Dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @ahmadsahroni88, terlihat beberapa orang penyidik berkemeja merah sedang melakukan penggeledahan. Sekelompok orang berseragam merah itu diduga adalah penyidik Kejaksaan Agung, hal ini terlihat dari logo bertuliskan Pidsus Kejaksaan yang ada di sisi lengan seragam tersebut.

Dalam keterangan unggahan, Ahmad Sahroni mempertanyakan kebenaran narasi yang diklaim penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

*Benar-benar Gila..!!*Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis Sahroni dalam akun Instagramnya, Minggu (10/11/2024)

Tirto menelusuri klaim ini dengan memasukan kata kunci “Penemuan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie Judi Online" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membantah bahwa video yang beredar tersebut merupakan penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

Mengutip laporan Tirto yang melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan video yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.

"Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli, Senin (11/11/2024).

Harli memastikan video itu bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie. Dia juga mengeklaim dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. "Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," tutur Harli.

Terpisah, mengutip pemberitaan Kompas, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, sekelompok orang berpakaian merah dalam video yang beredar memang merupakan penyidik Kejagung.

Namun, konteks asli penggeledahan tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. "Ketika yang dipakai seragam yang saya lihat itu, pada saat kita melakukan penggeledahan di PT Asset Pacific," kata Abdul dikutip dari Kompas Selasa (12/11/2024).

Perlu diketahui, Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp301 miliar di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group per Selasa, 12 November 2024, melansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, pada akhir September 2024, JAM Pidsus Kejagung juga menerima pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma. Pengembalian uang itu diberikan salah satu tersangka korporasi, PT Asset Pacific, senilai Rp450 miliar.