News - Pemerintah, lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Pendaftaran terbagi dalam dua periode. Periode I, yang berlangsung pada 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni guru; D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar. Sementara periode II, yang berlangsung pada 17 November-31 Desember 2024, diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Informasi tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) pada 1 Oktober 2024 lalu.
Meski telah membuat pengumuman informasi resmi, di media sosial tetap beredar sejumlah informasi lain soal penerimaan pegawai pemerintah ini. Tirto menemukan sebuah unggahan di Facebook yang mengatasnamakan halaman seleksi PPPK.
Di unggahan tersebut terdapat tautan ke situs lain yang mengatasnamakan situs PPPK. Tidak tanggung-tanggung, unggahan dari akun dengan nama "Seleksi PPPK 2024" pada 9 Oktober 2024, telah mengumpulkan lebih dari 1,9k tanda suka, 208 komentar, dan telah dibagikan ulang 121 kali per 31 Oktober 2024 (arsip).
Terdapat juga unggahan lain dari akun "Dato Seri Vida Berkongsi Rezki" pada 27 Oktober dengan modus yang sama, namun mengatasnamakan pendaftaran CPNS dan PPPK (arsip). Unggahan tersebut juga mencantumkan tautan ke situs lain.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar ada terdapat unggahan pengumuman seleksi PPPK di media sosial?
Pemeriksaan Fakta
BKN sempat membuat pernyataan terkait informasi soal penerimaan PPPK dalam unggahan akun sosial media resmi lembaga tersebut.
"Musim seleksi rawan disinformasi, jadi pastikan #SobatBKN mencari informasi di kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu, termasuk info yang dipotong-potong jadi tidak sesuai konteks," begitu bunyi unggahan akun @bkngoidofficial pada 7 Oktober 2024 lalu.
Lembaga ini juga menyebut kalau kriteria, syarat, dan mekanisme seleksi sudah tersedia di Keputusan Menteri PANRB no 347, 348, dan 349 tahun 2024. BKN menekankan, informasi resmi hanya didistribusikan lewat kanal instansi pemerintah.
Dalam keterangan resminya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan, proses pendaftaran dan informasi mengenai seleksi pegawai negara hanya melalui satu situs resmi dari pemerintah.
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujarnya dikutip dari situs resmi MenPANRB. Informasi mengenai hasil seleksi juga dapat diakses melalui portal informasi yang sama.
Lebih lanjut, saat Tirto mencoba mengakses ke tautan situs yang tersebar di media sosial, kami diarahkan ke sebuah situs dengan tampilan seperti formulir. Situs tersebut mencurigakan, karena menyertakan tombol pilihan bahasa di bagian atasnya yang ketika diklik tidak merubah apapun. Hanya kolom nama, nomor handphone, serta tombol "kirim", yang bisa diklik dalam halaman tersebut.
Kami juga melakukan pemindaian situs tersebut dengan menggunakan URLScan.io. Hasil pemindaian menunjukkan domain, alias alamat utama situs tersebut, tidak terkait dengan situs resmi BPJS Kesehatan ataupun BKN. Ketiga domain situs tersebut adalah https://jobsids.com/.
Ada indikasi pencurian data pribadi dari situs-situs yang mengatasnamakan lembaga pemerintahan seperti ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Video Prabowo Promosi Jam Tangan
Hoaks Lowongan Kerja Mengatasnamakan BNN
Cara Cetak & Unduh Sertifikat SKD CPNS 2024 dan Linknya
Waspada Modus Penipu Bukti Transfer, Ini Tips Aman Bertransaksi
Populer
Apindo Minta Pengaturan Upah Ikuti UU Ciptaker meski Diubah MK
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Di Balik Kontroversi Minyak Sawit: Kebenaran yang Terabaikan
Fenomena Lipstick Effect: Mendorong Utang, Menggerus Tabungan
Ide Tenor KPR 40 Tahun, Cicilan Murah tapi Hidup Makin Susah
Mengapa Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tak Harus Terima Uang?
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Flash News
Eks Dirjen KAI Kemenhub Sudah Tiga Minggu Dicari oleh Kejagung
Ribuan Personel Pengamanan Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta
BMKG: Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik ke Level IV Awas
Prabowo Bicara Korupsi Hingga Mimpi Bali Jadi The New Hongkong
Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalur KA
Prabowo Ingin Made Muliawan-Putu Agus Menang di Pilgub Bali
Makan Malam di Solo, Jokowi & Prabowo Rahasiakan Obrolannya
Prabowo Bertemu Jokowi di Solo Malam Ini
Demi Gaet Gen Z, Pramono-Rano akan Kampanye Akbar di Stadion GBK
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Judi Online di Komdigi
Giliran Raffi Ahmad yang Disambangi RK usai Prabowo & Jokowi
Pramono Asyik Joget & Doel Sapa Pendukung di Kampanye Akbar
Pramono soal RK Temui Prabowo & Jokowi: Yang Penting Semua Sehat
Gunawan Sadbor Ditahan Usai Jadi Tersangka Promosi Judi Online
Budi Arie Setuju Proses Hukum Eks Anak Buahnya Terlibat Judol