News - Hampir genap sebulan setelah proses pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berkutat dengan proses perhitungan suara. Berdasar jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hasil akhir atau real count akan diumumkan oleh KPU setelah melalui tahap rekapitulasi, paling lambat 20 Maret 2024.

KPU juga sempat mempublikasikan progres hasil hitung data perolehan suara peserta Pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Tetapi, Sirekap tidak lagi menayangkan persentase rangkuman dalam bentuk diagram sejak Selasa (5/3/2024).