News - Hampir genap sebulan setelah proses pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berkutat dengan proses perhitungan suara. Berdasar jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hasil akhir atau real count akan diumumkan oleh KPU setelah melalui tahap rekapitulasi, paling lambat 20 Maret 2024.
KPU juga sempat mempublikasikan progres hasil hitung data perolehan suara peserta Pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Tetapi, Sirekap tidak lagi menayangkan persentase rangkuman dalam bentuk diagram sejak Selasa (5/3/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Apa Benar Cek Kesehatan Lambung Bisa Menggunakan Gerakan Jari?
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Cak Imin Minta Dasco Gerindra Ajak PKS Gabung Pemerintah Prabowo
Cak Imin Sebut Jokowi Bisa Buat Anaknya Jadi Wapres Tanpa Geger
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan