News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menetapkan pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy unggul pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Pasangan tersebut memperoleh 1.757.612 suara atau setara 77,12 persen.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, mengatakan keputusan itu diambil usai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Epyardi-Ekos Albar hanya memperoleh 521.448 suara (22,88 persen).
Pada rekapitulasi tingkat provinsi tersebut KPU memerinci beberapa hal, yakni jumlah suara sah sebanyak 2.279.060 dan jumlah suara tidak sah 70.009, kemudian partisipasi pemilih sebanyak 57,15 persen dari 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT).
Pada rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, saksi dari pasangan Epyardi-Ekos Albar tidak hadir dan hanya pasangan Mahyeldi-Vasko Rusemimy.
Mahyeldi adalah Gubernur Sumbar setelah terpilih pada Pilkada 2020 yang juga Ketua DPW PKS Sumatra Barat. Sementara itu, Vasko merupakan Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik DPP Partai Gerindra.
Mahyeldi yang telah menjabat sebagai Gubernur Sumbar sejak 2021 kembali maju pada Pilkada Sumbar 2024 sebagai calon petahana (incumbent). Sebelumnya, Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang selama dua periode, 2013—2018 dan 2019—2024.
Sementara itu, Vasko Ruseimy merupakan seorang politikus muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Namanya mulai mencuat di kancah politik nasional sebagai salah satu kader muda yang dianggap memiliki potensi besar.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati