News - Terdakwa kasus dugaan korupsi izin usaha pengelolaan timah PT Timah, Harvey Moeis, menyebut pemberian uang Rp50-100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, sebagai uang jajan.
Hal tersebut terungkap, saat Harvey tengah dicecar oleh Hakim soal perolehan asetnya selama mewakili PT RBT saat bekerja sama dengan PT Timah, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Beliau saya anggap om saya sendiri, jadi saya kaya dikasih uang jajan aja yang mulia, saya anggapnya itu, itu pun beliau nggak ngasih tahu saya, main kirim-kirim saja," kata Harvey dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Dia pun mengatakan bahwa dia tidak pernah bekerja di bawah Suparta. Dia juga mengeklaim menolak tawaran dari Suparta untuk belajar terlebih dahulu sebelum membantu Suparta.
"Saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau mau bantu, tapi saya tolak," tuturnya.
Selain itu, Harvey juga bercerita mendapatkan penghasilan penghasilan dari beberapa perusahaan yang dimilikinya, yaitu perusahaan batu bara dan jasa kontraktor. Kemudian, dia juga menegaskan bahwa semua barang dan uang yang dia berikan kepada keluarganya tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengolahan timah itu.
Sebelumnya, Hakim pernah mempertanyakan soal uang Rp50-100 juta ini dan disebut berkaitan sebagai fee yang diterima oleh Harvey sebagai perwakilan dari PT RBT saat bekerjasama dengan PT Timah.
Namun, Harvey mengaku baru mengetahui soal uang tersebut saat mengecek rekening koran saat diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi timah ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pelaporan Ahli di Kasus Timah Upaya Bungkam Pegiat Antikorupsi
Saksi Ahli di Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polda Babel
Kejagung Ajukan Banding Putusan Helena Lim di Kasus Timah
Hoaks Prabowo Pecat Hakim yang Memvonis Harvey 6,5 Tahun Penjara
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Viral Pagar Laut di Bekasi, KKP Sudah Bersurat ke Pemiliknya
KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
130 WNA Jadi Tersangka Tindak Pidana Imigrasi di 2024, Naik 145%
Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL