News - Hari TNI atau biasanya disebut juga HUT TNI diperingati setiap 5 Oktober. Angkatan perang Republik Indonesia tersebut pernah berganti nama beberapa kali, dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan hingga Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sejarah hari TNI bermula sejak awal pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Sukarno. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, muncul ide untuk membentuk institusi yang bisa melindungi negara di bidang militer.

Dikutip dari Badan Keamanan Rakyat (BKR): Cikal Bakal Tentara Nasional Indonesia (1995), yang ditulis Pamoe Rahardjo, ide untuk membentuk institusi militer itu disampaikan oleh dua anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata, pada 19 Agustus 1945.

Gagasan tersebut sempat ditolak karena kondisi negara yang belum stabil dan kondusif. Akan tetapi, negara pada akhirnya membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) pada 20 Agustus, yang bertugas menampung bekas anggota Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.

Dua hari setelahnya, tepat pada 22 Agustus, dibentuklah BKR sebagai bagian dari BPKKP. Seiring waktu, institusi ini dibedakan menjadi tiga bagian yakni BKR Darat, Laut, dan Djawatan Penerbangan.

Di dalam BKR terdapat para pemuda yang sebelum bergabung dalam pasukan PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan lainnya. Mereka bekerja sementara waktu dalam wadah BKR dan dipersiapkan menjadi prajurit negara di masa mendatang. Lalu, hari pembentukan angkatan perang pun tiba, seiring dengan kondisi darurat yang menimpa.

Pada 5 Oktober 1945, pemerintah Indonesia secara resmi mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Institusi militer ini dibentuk sebagai respons atas kedatangan tentara Inggris ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Kedatangan tentara Inggris tersebut dimanfaatkan Belanda sebagai pintu untuk kembali menjajah Indonesia. Lalu, pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Supriyadi yang merupakan tokoh PETA untuk menduduki jabatan Menteri Keamanan Rakyat sekaligus Pemimpin Tertinggi TKR.

Dengan demikian, tujuan dibentuknya TNI menjadi lebih jelas. Pembentukan angkatan militer tersebut bertujuan menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, terlebih pada masa-masa awal kemerdekaan saat itu.