News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyoroti aplikasi penghitungan suara pemilihan umum (pemilu), Sirekap, milik KPU RI saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Rabu (8/5/2024).
Hal tersebut semula terjadi saat Bawaslu Aceh menyampaikan tentang soft file perolehan suara di d.hasil kecamatan yang tiba-tiba berubah usai dicetak melalui Sirekap menjadi dokumen.
Arief lantas bertanya sekaligus menyimpulkan bahwa polemik itu terjadi lantaran kebobrokan Sirekap.
“Berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh?" tanya Arief.
"Iya, Yang Mulia," kata Bawaslu Aceh.
Arief menyebutkan, KPU RI seharusnya tak usah menggunakan Sirekap untuk merekapitulasi suara pemilu. Ia menilai hasil rekapitulasi suara manual lebih dapat dipercaya daripada Sirekap.
“Kalau begitu bahwa manual sudah selesai. Dicetak berdasarkan Sirekapnya, itu kemudian jadi permasalahan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Arief langsung menodong Komisioner KPU RI, Idham Holik, yang hadir sidang PHPU Pileg 2024 terkait polemik Sirekap. Menurut dia, Sirekap telah menimbulkan polemik bahkan sejak Pilpres 2024.
“Dulu Situng, sekarang Sirekap, bagaimana ini kalau gitu. Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu, Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu. Ya, Pak Holik, ya, untuk catatan," urai Arief.
Ia turut mengingatkan soal fungsi Sirekap menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar secara serentak pada tahun ini. Arief meminta KPU RI agar lebih bijak terkait penggunaan Sirekap saat pilkada serentak nanti.
“Karena nanti, sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. Ya, itu. Jadi, kita harus hati-hati betul,” tutur dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Cak Imin Minta Dasco Gerindra Ajak PKS Gabung Pemerintah Prabowo
Cak Imin Sebut Jokowi Bisa Buat Anaknya Jadi Wapres Tanpa Geger
Gerindra Dukung Katino-Ning Zidna Maju di Pilwalkot Kediri 2024
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan