News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, melarang KPU RI yang hendak merevisi atau renvoi alat bukti saat sidang PHPU Pileg 2024 pada Selasa (7/5/2024). Saldi semula hendak mengesahkan alat bukti yang diserahkan saat sidang. Namun, kuasa hukum KPU RI hendak merenvoi alat bukti yang mereka sahkan.
“Yang Mulia, perkara 99, sebelum disahkan alat bukti, Yang Mulia, izin kami ingin renvoi, Yang Mulia,” kata kuasa hukum KPU RI saat sidang.
Saldi langsung menolak permintaan kuasa hukum KPU RI. Namun, kuasa hukum KPU RI bersikeras untuk merevisi alat bukti yang mereka sertakan.
“Tidak ada renvoi lagi,” kata Saldi.
“Disampaikan saja untuk pertimbangan,” ucap kuasa hukum KPU RI.
Saldi langsung menegur pihak KPU RI agar menandai firma hukum yang plin-plan. Sebab, pihak MK telah mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan revisi atas alat bukti maupun isi permohonan PHPU Pileg 2024.
“Kalau yang renvoi-renvoi ini dikasih tanda saja kantor hukumnya. Ini kayaknya ada masalah kaya begini,” tutur Saldi.
“Ini kan dari awal sudah diingatkan, ini soal angka, soal data detail, itu harus kita lebih hati-hati, ya,” kata Saldi menambahkan.
Sidang pun berlangsung secara normal usai Saldi Isra menegur kuasa hukum KPU RI.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Pilkada 2024
KPU: 231 TPS Menggelar Pemungutan Suara Susulan di Pilkada 2024
KPU DIY: Angka Partisipasi Pilkada 2024 Tak Capai Target 80%
6 Orang KPPS Meninggal dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 di Jabar
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Flash News
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas
23 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Kemayoran
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Kepala OIKN Basuki Sebut ASN Pindah ke IKN per April 2025
Menkum Siap Mediasi Kubu JK Vs Agung Laksono soal Dualisme PMI
Teguh Setyabudi Resmikan Pembangunan SPALD-T TB Simatupang
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D