News - Mahkamah Agung (MA) Brazil mengatakan, Jumat (13/9/2024), seorang hakim telah memerintahkan pentransferan dana sebesar lebih dari 3 juta dolar AS dari rekening sejumlah perusahaan milik miliarder Elon Musk untuk membayar denda yang ditimbulkan oleh media sosialnya, X. Brazil menghentikan operasi X beberapa waktu lalu.
Hakim Alexandre de Moraes bulan lalu memerintahkan penutupan X di Brazil setelah Elon Musk menolak menghapus lusinan akun sayap kanan dan kemudian gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut seperti yang diperintahkan.
Pernyataan singkat dari pengadilan mengatakan Moraes telah “menetapkan transfer ke kas negara sebesar 18,35 juta reais ($3,28 juta) atau setara 50,8 miliar rupiah, yang diblokir” dari rekening X dan perusahaan internet satelit Starlink, keduanya dimiliki oleh Musk.
Moraes telah berulang kali berseteru dengan miliarder kelahiran Afrika Selatan tersebut setelah menjalankan misinya untuk menindak disinformasi.
Terkini Lainnya
Panel Mahkamah Agung Brazil Dukung Pemblokiran X
Artikel Terkait
Apa Benar Pertamina Larang Beli BBM Jika Telat Bayar Pajak?
Menkominfo Ancam Blokir X jika Konten Pornografi Semakin Marak
Jalan Terjal Pekerja: Gaji Tidak Seberapa, Potongan Ada Beberapa
Neuralink dan Segudang Problematika yang Membayanginya
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Bahlil Beri Sinyal Posisi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Muzani Ungkap Prabowo Pilih Lagi Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Panggil Calon Menteri, Ada Natalius Pigai dan Fadli Zon