News - Bulan Rajab menjadi waktu yang bagus untuk semakin memperbanyak ibadah. Apa saja hadis yang mendukung dan keutamaan dalam Islam?
Bulan yang mulia ini mempunyai sejumlah nama lainnya. Ada yang menyebut sebagai bulan fardu dan ada pula yang menamai menjadi bulan asham.
Menurut Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Sa’id Ruslan via NU Online, Rajab sebagai bulan fardu bermakna satu. Alasannya, bulan ini menjadi satu-satunya yang tidak berurutan dengan 3 bulan haram lainnya, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharram.
Sementara disebut bulan asham alias tuli karena selama bulan Rajab tidak terdengar suara senjata perang yang dilakukan oleh bangsa Arab pada zaman dahulu.
Mereka menyimpan peralatan perang hingga berdamai dengan musuh-musuh pada saat memasuki bulan Rajab.
Oleh sebab itu, Rajab dianggap sangat mulia hingga peperangan pun berhenti demi menghormati bulan tersebut.
Terkait penamaan sebagai bulan Rajab, terdapat kisah yang menceritakan hal tersebut. Suatu ketika, Nabi Muhammad ditanya tentang alasan kenapa diberi nama Rajab.
Beliau kemudian menjawab,"Karena sungguh banyak di dalamnya kebaikan untuk bulan Sya’ban dan Ramadhan,".
Dengan demikian, bulan Rajab dapat dimanfaatkan untuk semakin memperbanyak ibadah lantaran meneyediakan sebuah kemuliaan yang begitu melimpah sebelum umat Islam memasuki bulan Sya’ban dan Ramadhan.
Mengutip laman Muhammadiyah, bulan Rajab yang terpisah dengan tiga bulan haram lainnya juga memiliki kekhususan tersendiri.
Rajab memiliki keberkahan amalan-amalan masyru’ hingga memperkuat panggilan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui perbuatan baik dan ibadah yang saleh.
Untuk mengisi bulan Rajab sebaiknya dilakukan dengan memperbanyak puasa sunah, semisal puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh, dan Dawud. Kemudian menjauhi maksiat serta amalan-amalan saleh lainnya.
Sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya menceritakan perihal seseorang yang bertanya kepada Nabi.
Ia meminta untuk diajari puasa. Lalu Nabi menjawab,"Puasalah sehari tiap bulan,". Warga suku Al Bahili itu menyebut,"Saya masih kuat, tambahkanlah!".
"Dua hari setiap bulan," ujar Nabi. "Saya masih kuat, tambahkanlah!" sambutnya. "Tiga hari setiap bulan," lanjut Nabi.
Dirinya tetap meminta ditambahkan. Lantas Nabi bersabda:"Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram),".
Terkini Lainnya
Daftar Lengkap Hadis tentang Bulan Rajab
Artikel Terkait
Apa Saja Tahapan Periodisasi Perkembangan Hadis dan Penjelasan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2024 dan Bacaan Niat
Jadwal Imsak Bulan Rajab 2024 Jawa Barat Januari hingga Februari
Jadwal Imsak Bulan Rajab 2024 Surabaya, Januari hingga Februari
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
Flash News
Rano Karno Kritik JIS: Enggak Ada Tempat Jualan Suvenir
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Polda NTT di Kasus Demosi Ipda Rudy
Parpol Ajukan Surat Ganti Caleg Terpilih, KPU akan Klarifikasi
Kronologi Penggerebekan Gudang Penyelundupan Lobster di Bogor
Rano Ungkap 11 Program Prioritas, Salah Satunya Penguatan Budaya
Hasil Profile Assessment Capim KPK Diumumkan pada 11 September
Jokowi Minta Pemda Rawat Venue PON yang Habiskan Biaya Rp811 M
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
Fenomena Aksi Gadai SK Anggota DPRD Imbas Biaya Politik Mahal
Prediksi Venezuela vs Uruguay WCQ 2026: Era Baru Tanpa Suarez
Sosok Emily Armstrong & Alasan Linkin Park Tunjuk Vokalis Baru
Prediksi China vs Arab Saudi WCQ 2026: Awas Dipecat, Mancini!
Josh Brownhill Calon Pemain Malaysia: Lebih Mahal dari Hilgers?
Kapan Mees Hilgers & Eliano Reijnders Debut di Timnas Indonesia?
Profil Pangeran Hisahito Calon Pewaris Kekaisaran Jepang Termuda