News - Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk menyelesaikan masalah Pansus Haji secara keorganisasian dan tak perlu dibawa di ruang komisi DPR RI.

Menurutnya, urusan itu bisa dibereskan di internal PKB mengingat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB.

"Ini urusan DPP PKB, Gus Yaqut kan tinggal dipanggil aja. Itu kan menterinya dia. Masa ketua umumnya sama ketuanya gegeran sendiri," katanya di Kantor PBNU, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, Cak Imin bisa memanggil secara pribadi Yaqut ke kantor atau ruangannya. Cak Imin dinilai memiliki kapabilitas untuk mengambil tindakan tersebut.

"Kalau itu masalah Pansus Haji kan bisa diselesaikan dulu. Tinggal dipanggil oleh Pak Muhaimin," kata dia.

Menurutnya, dengan melakukan pemanggilan secara internal, nama baik Yaqut akan tetap terjaga. Dia merasa resah dengan pembentukan Pansus Haji, persepsi publik terhadap Kementerian Agama menjadi tercoreng.

"Kalau pansus itu bisa diselesaikan secara internal sebenarnya. Jadi enggak menimbulkan tafsir macam-macam. Jadi enggak salah orang menafsirkan ini dan itu," kata dia.