News - Gugatan perdata yang menyasar kepada eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan empat orang lainnya diklaim sebagai upaya menghancurkan institusi kepolisian.
Kuasa Hukum Bintoro, Ani Andriani, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Arif Nugroho, yang disebut sebagai anak bos laboratorium Prodia, dan Muhammad Bayu Hartoyo itu merupakan fitnah kepada kliennya.
"Karena kalau kita lihat gugatan awal itu penuh fitnah dan untuk menghancurkan nama baik kepolisian," kata Ani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ani memastikan, tim kuasa hukum Bintoro dan para tergugat siap menghadapi kembali gugatan yang akan diajukan oleh para penggugat. Perlu diketahui, permohonan gugatan yang diajukan Arif dan Bayu dicabut karena alasan ingin melengkapi berkas gugatan. Bahkan, Ani mengatakan, Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan ikut mendampingi proses gugatan tersebut.
"Karena memang mereka masih anggota aktif dan masih ada hak untuk didampingi," ujar Ani.
Diberitakan sebelumnya, gugatan perdata kepada AKBP Bintoro dan empat tergugat lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dicabut sementara, Rabu (5/2/2025). Dalam perkara ini, Bintoro digugat atas perbuatan melawan hukum berupa pemerasan serta penjualan kendaraan mewah milik tersangka pembunuhan.
Dalam hal ini, penggugat atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Selain Bintoro, kedua pemohon menggugat 4 nama lain, yakni AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry. Selain itu, ada pihak yang ikut menjadi turut tergugat dengan nama Dika Pratama.
"Karena kita mau tambah para pihak, maupun ada alamat yang kurang tepat, jadi kita mencabut sementara ya. Namun, kami akan melakukan kembali seperti ini untuk menambah pihak berikutnya. Sehingga nilai kerugiannya lebih kita masukkan lagi," kata kuasa hukum penggugat, Pahala Manurung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan, pihak tergugat yang akan ditambahkan salah satunya adalah mantan kuasa hukum Arif dan Bayu. Selain itu, penambahan kerugian juga akan dilakukan dalam gugatan nantinya.
Perlu diketahui, para pemohon menggugat AKBP Bintoro dan 4 pihak lain dengan nominal Rp1,6 miliar. Gugatan tersebut teregister dengan noor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL per 7 Januari 2025.
Apabila dirinci, isi petitum antara lain para penggugat menuntut tergugat serta telah melakukan perbuatan hukum. Mereka meminta agar para tergugat dan turut tergugat mengembalikan uang atau menyerahkan Mobil Lamborghini Ampetador, Motor Sportstar Iron, serta Motor BMW HP4 yang pernah dijual dan dikembalikan kepada Arif Nugroho selaku penggugat 1. Mereka juga memerintahkan agar para tergugat untuk mengembalikan uang Rp1,6 miliar kepada Arif yang disebut sebagai anak bos laboratorium Prodia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Hasil Sidang Etik Kasus AKBP Bintoro: 3 Polisi Dipecat, 2 Demosi
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Pelatihan Vokasi PHR Bantu Tri Susanto Terjun Ke Dunia Kerja
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
TNI AL & Tim SAR Selamatkan Kapal Tenggelam di Perairan Bintan
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Flash News
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Zarof Ricar Terima Uang Rp6 M untuk Tangani Kasasi Ronald Tannur
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
PKB Dukung Pembangunan IKN Ditunda Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
18 Pasien Gunakan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanah Abang
KY Minta Pemerintah Sediakan Pengacara di Tingkat Kasasi & PK
1 dari 5 Tembakan Anggota TNI AL Mengenai Dada Bos Rental Mobil
Zarof Ricar Didakwa Korupsi Terima Uang Rp915 M & 51 Kg Emas
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual