News - Politikus Partai Golkar, Nusron Wahid, meminta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mengklaim sepihak perihal dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus korupsi proyek e-KTP. Nusron menantang Agus menunjukkan bukti Jokowi meminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto.
"Kalau memang Pak Agus Rahardjo mempunya bukti-bukti, silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor sifatnya itu," kata Nusron usai acara Rakornas TKN Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu memandang pernyataan Agus belum disampaikan secara terbuka.
"Saya lihat Pak Agus Rahardjo belum secara terbuka menyampaikan, hanya bisik-bisik rekaman saja, ya, kan. Minta dong Pak Agus Rahardjo secara terbuka menyampaikan," ucap Nusron.
Nusron menantang Agus menunjukkan bukti foto, kamera pengawas atau CCTV perihal intervensi Jokowi dalam kasus Setya Novanto itu dibongkar ke publik.
"Kalau sudah tinggal buktikan, dong. Kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana pukul berapa foto dimana CCTV-nya ada apa tidak dibuktikan kalau memang seperti itu," kata Nusron.
Nusron mengatakan, seharusnya Agus memahami sebagai orang hukum bahwa satu perkara baru naik ke tingkat penyidikan bila memenuhi dua alat bukti cukup.
"Dia [Agus], kan, mantan KPK pasti orang hukum, ya, kan, sebelum menyampaikan harus ada bukti-bukti yang material dan bukti-bukti yang konkret," tutur Nusron Wahid.
Sebelumnya, Istana Negara telah membantah pernyataan Agus Rahardjo soal Jokowi meminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Koordinator Stafsus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengklaim tidak pernah ada pertemuan antara Jokowi dengan Agus Rahardjo membahas hal tersebut.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda presiden," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023)
Ari menyatakan tuduhan Agus Rahardjo tidak terbukti karena perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto terus berjalan.
"Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yg berkekuatan hukum tetap," kata Ari.
Ari kembali mengingatkan bahwa Jokowi pada 17 November 2017 tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK. Jokowi juga meminta proses hukum perkara korupsi e-KTP berjalan dengan baik.
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berupaya mengintervensi penanganan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ia mengaku bertemu dengan Jokowi dan Mensesneg Pratikno saat membahas kasus tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Korupsi e-KTP
PDIP Sarankan Polisi Periksa Agus Rahardjo dengan Tes Kebohongan
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik di Balik Cerita Agus Rahardjo
Serangan Beruntun ke Jokowi Jelang Pilpres, Siapa Diuntungkan?
Populer
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Menakar Masa Depan Kendaraan Bertenaga Sel Tunam Hidrogen
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Suswono Heran Pusat Perbelanjaan Sarinah Sepi Pengunjung
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Kontroversi Gelar HC Raffi Ahmad & Buramnya Integritas Kampus
Deflasi 5 Bulan Beruntun: Harga Turun atau Melemahnya Daya Beli?
Gibran: Menu Makan Siang Gratis SMA 70 Jakarta Paling Mewah
Flash News
Hakim Curhat Sulit Dapat Uang Sewa Rumah Dinas ke KY
Pramono Sebut Kebon Melati Butuh Tangki Septik Komunal
Potret Cagub NTT di Survei Indikator, Siapa Berpotensi Menang?
Hakim Perempuan Curhat Sulit Berkarier saat Berumah Tangga
Pramono Sebut River Way Tak Mungkin Diterapkan di Jakarta
SHI Mengeluh Anak dan Istri Tidak Punya Asuransi Kesehatan
Dasco Sebut Maman Abdurrahman dari Golkar Calon Menteri UMKM
Pramono Berjanji Naikkan Gaji Guru PAUD Honorer Sesuai UMP
Dasco soal Jokowi Bertemu Prabowo: Mungkin Bicara Transisi
DPR: Badan Aspirasi Rakyat Diperlukan untuk Menampung Keluhan
Ratu Entok Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gibran: Menu Makan Siang Gratis SMA 70 Jakarta Paling Mewah
Polisi: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah 1
Ribuan Polisi Kawal Kampanye Cagub-cawagub DKI Jakarta Hari Ini
Gibran soal Susunan Kabinet: Sudah Hampir 100 Persen