News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bisa menganulir proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK yang sebelumnya telah dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Prabowo, saat ini, sebagai Presiden, juga memiliki kewenangan untuk kemudian menganulir," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ghufron beralasan, Prabowo bisa menganulir hasil seleksi karena berstatus sebagai Presiden RI. Hasil seleksi dari Pansel KPK bentukan Jokowi yang sudah menyerahkan 10 nama capim dan 10 nama cadewas ke DPR RI bisa dibatalkan, apalagi belum ada kegiatan fit and proper test dan voting.
"Oleh karena itu, memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak itu kewenangannya presiden," ujarnya.
Ghufron menyinggung aksinya di masa lalu yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa aktif kepemimpinan KPK. Gugatan tersebut lantas dikabulkan MK sehingga masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun yang sebelumnya 4 tahun. Ia berdalih, pengajuan itu dilakukan demi independensi pimpinan KPK tetap terjaga, dengan diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda.
"Sehingga dia tidak memiliki relasi yang berketergantungan dengan Presiden yang lama, untuk menjamin independensi," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Hukun Supratman Andi, menyebut, Prabowo akan menerbitkan surat presiden (supres) soal daftar capim dan cadewas KPK.
Hal tersebut, merupakan respons atas surat balasan dari DPR RI, terhadap surpres dari Jokowi soal daftar nama Capim dan Cadewas KPK. DPR mengirim surat balasan dan meminta supres dari pemerintahan baru dan menentukan kelanjutan proses seleksi Pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pesan Puan usai DPR Sahkan Pimpinan KPK: Jangan Ada Politisasi
DPR Nihil Komitmen Memberantas Korupsi saat Pilih Pimpinan KPK
Pegiat Antikorupsi Ragu Kinerja KPK Membaik di Bawah Setyo cs
Tak Ada Pimpinan KPK Perempuan, DPR: Itu Hasil Suara Teman-Teman
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas