News - Gerakan 7 Kebiasaan Indonesia Hebat mulai dikenalkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti. Penerapannya dapat dilakukan untuk anak-anak usia dini maupun siswa sekolah dasar dan menengah.
Program 7 Kebiasaan Indonesia Hebat sejalan dengan visi mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dan delapan misi Asta Cita.
7 kebiasaan diharapkan dapat terlaksana setiap hari hingga menjadi budaya dan karakter anak-anak Indonesia. Pembentukan karakter membutuhkan waktu dan keterlibatan berbagai pihak.
Pelaksanaannya tidak saja melibatkan anak-anak, namun juga perlu pemantauan dan bimbingan para pendidik, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, atau unsur lain.
"Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, seperti bermain bersama teman sebaya, mengurangi ketergantungan pada gawai, dan membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan produktif,” ucap Abdul Mu’ti dikutip dari laman Kemendikdasmen.
Terkini Lainnya
Apa Saja 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat?
Tujuan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Download Panduan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat PDF
Artikel Terkait
Hasil Drawing Badminton BAMTC 2025: Tim Indonesia vs Malaysia
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Capai 5,03 Persen
BI Cabut Pecahan Rp150 Ribu-Rp10 Ribu Tahun Emisi dari Peredaran
Daftar Pemain Indonesia di BAMTC 2025: Tanpa Fajar/Rian & Jojo
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto