News - Nama perusahaan rintisan alias startup yang berfokus pada bisnis akuakultur, khususnya di sektor budidaya perikanan dan budidaya udang, eFishery, ramai menjadi bahasan masyarakat belakangan. Bukan karena prestasi, startup yang telah berdiri sejak 2013 itu menjadi sorotan karena dugaan fraud yang terjadi di internal perusahaan.
Bahkan, dugaan fraud tersebut membuat dewan direksi memberhentikan dua pendirinya, Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya. Pemberhentian sementara kedua tokoh kunci yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Product Officer (CPO) itu pertama kali diungkap oleh DealStreetAsia pada pemberitaan 15 Desember 2024 lalu. Pemberhentian sementara kedua pendiri eFishery itu dilakukan seiring dengan dilangsungkannya investigasi atas dugaan fraud internal.
Kemudian, pada Senin (16/12/2024), manajemen menyampaikan bahwa posisi CEO interim dijabat sementara oleh Adhy Wibisono. Selain itu, manajemen juga menunjuk Albertus Sasmitra sebagai Chief Financial Officer (CFO). Sementara itu, pengangkatan Adhy dan Albertus dikatakan manajemen sebagai bentuk perwujudan tata kelola perusahaan yang baik.
“Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” tulis manajemen, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/1/2025).
Dalam pernyataan tersebut, eFishery juga menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius pada dugaan fraud yang isunya tengah beredar saat ini. Oleh karenanya, perusahaan berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan serta etika dalam operasional perusahaan pada standar tertinggi.
“Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan,” pungkas keterangan itu.
Meski tak mengakui pemberhentian Gibran dan Aditya karena terlibat kasus fraud, namun beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada September 2024, Gibran mengakui bahwa memang telah terjadi fraud di tubuh eFishery. Namun, karena rasio fraud hanya 0,5 persen dari total pendapatan (revenue) dia memastikan hal tersebut tidak akan membuat bisnis perusahaan rintisan akuakultur itu tumbang.
“Fraud memang ada di kita. Tetapi fraud-nya di bawah 0,5 persen dari revenue. Jadi rendah. Banyak yang bilang eFishery mau mati karena fraud, kalau jumlahnya segitu, nggak membunuh perusahaannya. Kami memastikan bagian itu,” kata Gibran, kepada awak media, Rabu (4/9/2024) lalu.
Kendati, dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam fraud. Sebab, sekecil apapun rasio fraud terhadap pendapatan, telah mencederai nilai yang diadopsi perusahaan, yakni untuk membantu para pembudidaya Menjalani bisnis budidayanya dengan baik.
“Kalau ada yang melakukan fraud, kami punya tindakan tegas,” tegas dia.
Sayang, sejak semakin menguarnya aroma fraud ke publik sampai hari ini, manajemen eFishery seolah menutup rapat jalur komunikasinya.
Sementara itu, sebagai investor awal sekaligus investor yang terlibat dalam putaran pendanaan eFishery seri C dan D, Pendiri Northstar Group, Patrick Sugito Walujo, menilai, dugaan fraud berupa penyelewengan dana telah terjadi pada perusahaan akuakultur itu sejak 2018. Tidak hanya itu, dia juga menduga kuat, fraud tersebut bersifat sistematis yang terbukti dari manipulasi data di berbagai lini bisnis perusahaan yang sudah berlangsung sejak cukup lama.
“Dan kami baru saja mendapat salinan obrolan tim yang berurusan dengan tim kami, tim yang kami kirim, seperti tim audit. Dan jelas bahwa semuanya direncanakan, bukan? Dan itu sistematis. Jadi itu benar-benar mengejutkan,” kata dia, dalam acara Indonesia PE-VC Summit 2025, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Perlu diketahui, Northstar Group masuk dalam pendanaan seri C eFishery pada Januari 2022 lalu. Pada putaran pendanaan yang dipimpin oleh Temasek, SoftBank Vision Fund 2 dan Sequoia Capital India bersama dengan partisipasi investor lainnya, yakni Northstar Group, Go-Ventures, Aqua-Spark, dan Wavemaker Partners menyuntikkan dana sebesar 90 juta dolar Amerika Serikat (AS) kepada perusahaan yang kala itu dipimpin Gibran Huzaifah.
Selanjutnya, pada 2023 eFishery mendapatkan pendanaan seri D sebesar 108 juta dolar AS yang dipimpin oleh 42XFund beserta investor lainnya, termasuk SoftBank Vision Fund dan Northstar Group. Melalui pendanaan tersebut, eFishery berhasil menyandang status unicorn dengan valuasi perusahaan di atas 1 miliar dolar AS.
“Ini benar-benar memalukan, dan memalukan bagi orang-orang yang telah menjalankan eFishery. Saya bukan bagian dari tim investigasi. Rekan-rekan saya sedang menanganinya. Namun, dari pandangan pertama, saya yakin ini adalah penipuan sistematis di semua lini,” kecam Patrick.
Karenanya, dengan penipuan sistematis ini, investor yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) tersebut mengaku masih belum bisa melihat apakah dua pejabat baru eFishery dapat menyelamatkan perusahaan dari kehancuran atau tidak. Pasalnya, investor juga harus melihat terlebih dulu apa yang tersisa dari perusahaan yang telah rusak tersebut.
“Dan saya rasa kita perlu, saya rasa kita akan merenungkannya, kita akan mempelajarinya, dan kita akan merenungkannya dan kita akan melakukan perbaikan dalam cara kita menangani perusahaan operasi dan investasi kita,” kata dia.
Sebagai sosok yang telah berkecimpung di dunia modal ventura sejak 2003 silam, ini adalah ketiga kalinya dia melihat startup papan atas melakukan penipuan sistematis seperti ini. Karenanya, Patrick pun berpesan kepada semua yang berkecimpung di dunia startup dan juga modal investasi untuk berhati-hati.
Sebab, bisa saja bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis startup untuk melakukan penipuan. Bahkan, tidak peduli seberapa baik investor yang mendanai startup tersebut, oknum yang melakukan penipuan masih bisa bersembunyi, namun tidak dengan lari.
“Suatu hari nanti ia akan ketahuan, bukan? Ini masalah waktu. Tapi, ya, maksud saya, saya bisa memberi tahu Anda dengan yakin bahwa jika saya, sebagai CEO, mengoordinasikan penipuan besar-besaran, itu selalu bisa dilakukan,” ujar dia.
“Namun, apakah itu benar-benar sesuatu yang ingin Anda lakukan dalam hidup? Itu adalah pertanyaan yang harus dijawab sendiri oleh orang-orang,” tambah Patrick.
Penipuan sistematis yang terjadi di tubuh eFishery dinilai telah merusak komunitas startup di Indonesia secara keseluruhan. Dus, sebagai salah satu investor, Patrick akan menanggapi dan menangani kasus ini dengan serius.
“Saya pikir kerusakan yang mereka lakukan terhadap Indonesia, terhadap komunitas startup, dan terhadap kredibilitas kami sangat besar. Jadi kami akan menyelidikinya sampai tuntas, dan saya pikir kami akan menanggapinya dengan sangat serius,” imbuh dia.
Terkini Lainnya
Penipuan eFishery Guncang Startup
Artikel Terkait
Teguk Akui Hanya Punya 4 Karyawan Tetap, Sisanya Outsourcing
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
eFishery Perusahaan Apa & Bagaimana Cara Kerjanya?
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu