News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran PPPK 2024 pada 1 Oktober 2024. Khusus untuk PPPK Teknis, salah satu dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2024 adalah melampirkan Surat Keterangan Aktif Bekerja. Lantas, bagaimana format Surat Keterangan Aktif Bekerja tersebut?

Pendaftaran PPPK 2024 ditujukan untuk pengisian Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah dan Jabatan Fungsional Kesehatan yang terdiri dari PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis.

Adapun kategori pelamar yang bisa mendaftar PPPK 2024 antara lain:

  • Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan
  • Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah)