News - Daftar riwayat hidup (DRH) merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dilampirkan oleh pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Pelamar KPPS Pilkada 2024 harus menyerahkan daftar riwayat hidup sesuai format yang ditentukan panitia. Kabar baiknya, ada link unduh contoh format daftar riwayat hidup KPPS Pilkada 2024 yang bisa dimanfaatkan oleh pelamar.

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat. Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto No. 269/PP.04.2-Pu/3576/2024, syarat utama melamar KPPS adalah berusia antara 17-55 tahun.

Selain persyaratan kewarganegaraan dan usia, pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi. Pelamar KPPS Pilkada 2024 juga wajib menyerahkan beberapa dokumen untuk melengkapi persyaratan administrasi.

KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh KPU.KPPS bertanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu dan pilkada.