News - Terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal telah terdaftar sebagai warga binaan pemasyarakatan atau WBP di Lapas Salemba. Mereka ditempatkan di ruang Mapenaling.
“Mereka ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sesuai SOP yang berlaku," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Rika dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Pada Kamis, 24 Agustus 2023, Ferdy Sambo dkk telah dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukum atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
“Kamis, 24 Agustus 2023, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi badan terhadap terpidana Ferdy Sambo, terpidana Kuat Ma'ruf, dan terpidana Ricky Rizal Wibowo,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, sehari sebelumnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih dahulu dieksekusi ke Lapas Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Ia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan PN Jakarta Selatan itu kemudian dikuatkan, yakni tetap hukuman mati pada Rabu (12/4/2023).
Tak berhenti di tingkat banding, Sambo mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mahkamah Agung (MA). MA kemudian memberikan potongan vonis bagi Sambo menjadi seumur hidup pada Selasa (8/8/2023).
Selain Ferdy Sambo yang diringankan hukumannya, istrinya yaitu Putri Candrawati juga dianulir dari vonis 20 tahun menjadi 10 tahun, kemudian Ricky Rizal dari 12 tahun menjadi delapan tahun penjara. Kuat Ma’ruf juga mendapatkan potongan vonis yakni dari 15 tahun menjadi 10 tahun bui.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Tidak Benar Adanya Temuan Bukti Suap dalam Kasus Ferdy Sambo
Yasonna Belum Tahu Lokasi Lapas Ferdy Sambo akan Dipenjara
Mahfud MD Pastikan Ferdy Sambo Tidak Dapat Remisi, Ini Aturannya
Jokowi Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata