News - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong.
Begitu pula dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong dan Putri Candrawathi di Lapas Kelas IIA Tangerang dengan pertimbangan pembinaan," ujar Rika melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).
Pada Kamis, 24 Agustus 2023, Ferdy Sambo dkk telah dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman penjara atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri Candrawathi juga dieksekusi ke Lapas Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ferdy Sambo awalnya divonis hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Ia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusannya tetap hukuman mati pada Rabu (12/4/2023).
Tak berhenti di tingkat banding, Sambo kemudian mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Mahkamah Agung (MA).
MA kemudian menerima permohonan kasasi itu dan memberikan potongan vonis menjadi seumur hidup bagi Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).
Selain Ferdy Sambo yang diringankan hukumannya, istrinya Putri Candrawati juga dianulir dari vonis 20 tahun menjadi 10 tahun, kemudian Ricky Rizal dari 12 tahun menjadi delapan tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma’ruf mendapatkan potongan vonis dari 15 tahun menjadi 10 tahun bui.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ferdy Sambo cs Absen, Sidang Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda
Putri Candrawathi Resmi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Menyoal Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo yang Sudah Terprediksi
MA Kurangi Vonis Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
2 TNI AL Penembak Bos Rental Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus PMK di Bantul Bertambah: 337 Terjangkit, 37 Sapi Mati