News - Sejumlah masyarakat di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sedang diramaikan dengan permainan memburu Koin Jagat yang disebar di sejumlah tempat. Permainan yang dilakukan di dunia nyata ini memberikan hadiah uang tunai ratusan ribu hingga seratus juta sebagai daya tarik utama untuk koin digital yang dapat ditemukan.
Game ini mengusung konsep Treasure Hunt, memanfaatkan teknologi peta dan para pemainnya bisa menemukan koin di area tersembunyi, seperti yang dilakukan sejumlah remaja terlihat asyik berburu koin digital itu di Lapang Saparua, Jalan Ambon, Kota Bandung.
Salah satu masyarakat yang ikut permainan ini adalah Rasya (18 tahun) yang mengaku tahu ada permainan berburu koin tersebut dari temannya, kemudian mengunduhnya. Pemburuan tersebut ternyata tak berhasil didapatkan oleh siswa kelas dua SMA ini.
“Tadinya, aku mau main basket tapi lupa bawa sepatu, terus iseng buka hape, dan lihat aplikasi Jagat, dilihat di map kok ada, jadi coba cari sebentar," ujar Rasya saat ditemui kontributor Tirto, Senin (13/1/2025).
Rasya menyadari kejanggalan bermain Koin Jagat karena harus membongkar suatu lokasi. Padahal, peraturan permainan Koin Jagat menerangkan bahwa koin tak mungkin disimpan yang membuat fasilitas publik rusak maupun dikubur.
“Aku juga aneh sih kayak ngebongkar-bongkar. Itu tadi selokan tuh dibongkar itu, kayak ngapain banget gitu,” cerita Rasya.
Ia melanjutkan, “Padahal kan di-rules-nya juga ada tidak akan, enggak mungkin dikubur, terus enggak mungkin ditimpa juga katanya. Pokoknya yang berhubungan sama merusak fasilitas lah.”
Terkini Lainnya
Mengenal Platform Koin Jagat
Antara Hiburan dan Kebutuhan Finansial Masyarakat
Masyarakat Cari Penghasilan Tambahan Melalui Permainan
Artikel Terkait
11 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan Tahun 2025
Jadwal Rilis Nintendo Switch 2, Desain, dan Perkiraan Harga
Komdigi Minta Pengembang Koin Jagat Ubah Konsep Permainan
Sistem Kepemilikan Gim Digital: Membeli Bukan Berarti Memiliki
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng