News - Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai sistem perizinan usaha baru, yaitu OSS RBA (Online Single Submission–Riskbased Approach) mempermudah para pengusaha untuk mengurus perizinan.
OSS RBA menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perizinan usaha berdasarkan penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
Sejak 2 Juli 2021, perizinan tidak lagi melalui OSS Konvensional, akan tetapi terinstegrasi elektronik sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021.
“Sistem OSS-RBA mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan. Persentase pelaku usaha yang mendaftarkan sendiri melalui website meningkat dari 26,42% menjadi 30,48%, dan pengurusan dengan bantuan pihak ketiga,” kata Pakar Ekonomi Universitas Indonesia, Turro Selrits Wongkaren, dalam acara ‘Implementasi Pelayanan Perizinan Usaha Melalui OSS-RBA’ di Bandung, Rabu (10/7/2024).
Turro menyebut terjadi perubahan mendasar dalam birokrasi perizinan usaha yang tadinya izin bagi semua usaha berubah menjadi berbasis risiko.
Kegiatan usaha berbasis risiko tersebut diklasifikasikan dengan empat kategori, antara lain: risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi, serta risiko tinggi. Dalam penelitian yang dilakukan FEB UI dari sistem OSS RBA banyak mayoritas pelaku usaha yang mengatakan akses lama pendaftaran mudah diakses.
“Informasi pendaftaran mudah dimengerti, persyaratan tidak memberatkan, waktu yang dibutuhkan relatif singkat, dan pengurusan melalui OSS mudah,” beber Turro.
Meski demikian, dalam penelitiannya juga didapatkan hal yang masih perlu disempurnakan pada sistem, dengan perlunya penggalakan sosialisasi penjelasan konsep perizinan berusaha berbasis OSS RBA.
“Mengingat masih terdapat pelaku usaha yang belum mendapatkan sosialisasi OSS RBA secara optimal,” terang Turro
Selain itu, Turro mengatakan, masih terdapat beberapa masalah dari sosialisasi dan isu persyaratan tambahan yang kurang jelas serta isu teknis seperti jaringan internet.
Menurut dia, isu dalam hal sosialisasi yang tidak optimal misalnya kebutuhan database pelaku usaha dan perlunya pelatihan serta pengenalan terupdate dari sistem OSS-RBA.
Turro menambahkan perlunya informasi detail dan sederhana dalam menentukan lapangan usaha.
“Permasalahan lainnya berkenaan dengan isu requirements dan technicalities. Isu requirement misalnya masalah dengan NIK, KBLI yang belum tersedia dan persyaratan lain yang tidak diinformasikan sebelumnya,” jelas Turro.
Peneliti Senior FEB UI ini mengusulkan agar meningkatkan pelayanan OSS RBA melalui sosialisasi jemput bola dan melibat dinas terkait di daerah untuk menjangkau pelakunya yang belum mengurus perizinan.
“Pembuatan panduan terinci dan lengkap, tetapi menggunakan bahasa yang sederhana melalui video dan diseminasi melalui berbagai kanal sosial media,” tambah Turro.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Jokowi Curhat soal Semrawut Izin Event, 10 Tahun ke Mana Saja?
Apindo Akui Perizinan Investasi di RI Rumit, Kalah dari India
Jokowi Sebut Hak Cipta Jadi Atensi usai Digitalisasi Izin Event
Singgung Konser Taylor Swift, Jokowi Kesal Perizinan di RI Ruwet
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Bahlil Ogah Komentari Dualisme Kadin: Itu Urusan Internal
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta
KPK: Pemberi Tumpangan Jet Pribadi Kaesang ke AS Berinisial Y
Badan Gizi Optimistis Target Penerima MBG Tercapai di 2027