News - Kasus dugaan penipuan yang dialami anak perusahaan KoinWorks, yaitu KoinP2P atau Koin Peer to Peer, menyita perhatian banyak orang. Pasalnya kasus ini diduga tak hanya merugikan perusahaan, namun turut mendampak nasabah KoinWorks.

KoinWorks merupakan aplikasi yang menyediakan jasa keuangan, dikenal dengan istilah fintech. Salah satu layanannya adalah lending peer to peer (P2P), di mana pemberi dana bisa dipertemukan dengan penerima dana lewat platform.

Adapun kasus penipuan yang terjadi pada KoinP2P sebagai anak perusahaan KoinWorks. Perusahaan ini mengalami aksi penipuan dari peminjam berinisial MT. Penipuan terhadap dana pinjaman ini membuat kerugian besar bagi perusahaan KoinWorks.

Hal ini memicu KoinP2P menyuruh nasabah (lender) selaku pemberi pinjaman untuk menahan dana di perusahaan selama 2 tahun. Perjanjian ini dilakukan secara sepihak lewat kebijakan platform.

Kondisi ini membuat sejumlah pemberi pinjaman pun tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga mengajukan banyak komplain ke KoinWorks.