News - Gadis berusia 18 tahun berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan tewas pada Minggu (8/9/2024). Perempuan malang itu diduga diperkosa sebelum tewas. Simak fakta-fakta kasusnya dalam artikel ini.
NKS ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa terkubur di tanah sedalam sekitar 40 cm. Lokasi penemuan jasad NKS tersebut berada di kebun yang berjarak hanya sekira 500 meter dari rumahnya.
Sebelumnya, NKS dilaporkan hilang sejak Jumat (6/9/2024). Keluarga dan warga setempat berupaya melakukan pencarian, hingga Jumat malam, korban tidak kunjung pulang.
Keluarga lantas memutuskan melaporkan kejadian hilangnya NKS ke pihak kepolisian. Pencarian bersama pihak kepolisian dan tim gabungan mulai dilakukan pada Sabtu (7/9/2024). Namun, tanda keberadaan NKS juga belum terlihat.
Selanjutnya, pada Minggu (8/9/2024), lokasi pencarian diperluas. Pada sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menemukan jasad korban terkubur tanpa sehelai benang pun.
"Jasad korban sudah berhasil kita temukan tadi sore, dalam posisi terkubur di daerah Kayu Tanam," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir, Minggu (8/9/2024) malam, dikutip detik.com.
"Jasad korban kita temukan terkubur sekitar 500 meter dari rumahnya. Saat terkubur itu korban juga tanpa busana," tuturnya.
Berdasarkan olah TKP dan kondisi korban yang tidak wajar, Faisol menduga NKS merupakan korban pembunuhan. Guna mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian lalu mengirim jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk keperluan autopsi.
Setelah dilakukan autopsi, korban dimakamkan di Pemakaman Suku Koto, Padang Pariaman.
Terkini Lainnya
Fakta-Fakta Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Diduga Diperkosa Sebelum Tewas
1. Gorengan Jualan Korban Membantu Penemuan Jasad
2. Kuncir Rambut Korban Ditemukan di TKP
3. Polisi Telah Memeriksa Sejumlah Saksi
4. Satu Orang Saksi Kabur
5. Belum Ada Tersangka
Artikel Terkait
Baru 6 Hari Menjabat, Wali Kota Meksiko Alejandro Arcos Dibunuh!
Polisi Temukan Bukti Tambahan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Hadapi Sidang Vonis Besok
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Muzani Ungkap Prabowo Pilih Lagi Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Panggil Calon Menteri, Ada Natalius Pigai dan Fadli Zon
PN Makassar Tersering Vonis Bebas & Lepas Para Terdakwa Korupsi
Kerangka Manusia Ditemukan di Bangunan Kosong di Rawamangun
Presiden Jokowi Berkenalan dengan Pimpinan MPR 2024-2029
Divpropam Mabes Polri Asistensi Proses Etik Ipda Rudi Soik