News - Pihak kepolisian mengungkap fakta baru di balik kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.
Insiden nahas itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB di Toilet Kelas KALK Lantai 2, STIP, pada Jumat (3/5/2024).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) sempat memukul korban sebanyak lima kali dengan tangan mengepal ke arah ulu hati. Pukulan pelaku membuat korban langsung terkapar lemas.
Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian memeriksa pelaku dan para saksi.
"Korban dipukul dengan tangan mengepal oleh Tegar sebanyak 5 kali ke arah ulu hati, setelah itu korban lemas langsung terkapar," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Tegar dan kawan-kawan kemudian meninggalkan korban yang jatuh lemas dan keluar dari kamar mandi untuk mengikuti kegiatan lain.
Semula korban mengajak kawan-kawannya bernama Angga, Dicky, Jeremy, Reski ke ruang kelas untuk membubarkan ruang kelas. Korban dan kawan-kawan kemudian turun ke lantai dua. Lalu, pelaku Tegas dan teman-temannya memanggil korban beserta keempat temannya.
"Kemudian Tegar nanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas," kata Gidion menirukan keterangan saksi.
Korban dan teman-temannya pun diajak ke kamar mandi lantai dua. Tegar dan teman-temannya menyuruh berbaris. Posisi korban paling depan. Paling pertama korban, kedua Angga, disusul Dicky dan Jeremy, terakhir Reski. Singkat cerita, Tegar memukul korban hingga jatuh terkapar lemas.
"Tiba tiba datang ramai angkatan saya (saksi) tingkat 2 selesai merokok melihat korban," kata Gidion.
Kasus ini terungkap setelah mereka mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Taruma Jaya ihwal adanya mahasiswa yang meninggal dunia. Polisi juga menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban penganiayaan, Putu Satria.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat II dalam kegiatan," kata Gideon kepada wartawan, Jumat (4/5/2024).
Polisi lantas melakukan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah bukti yang ada, termasuk CCTV alias kamera pengawas. Selain itu, penyidik juga memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.
Hasil pemeriksaan dan bukti yang ada bahwa dugaan penganiayaan dilakukan di kamar mandi.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Kejadian di salah satu kamar mandi," ucap Gidion.
"Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," tutur Gidion.
Ia mengatakan usai kejadian penganiayaan, korban sempat diperiksa di klinik kampus, tetapi kemudian dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan ketika tiba di rumah sakit.
Korban mengalami sejumlah luka bekas kekerasan akibat penganiayaan oleh pelaku.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Terkait Kasus Kematian AM
Mendesak Penghapusan Kultur Kekerasan di Tubuh Polri
Kompolnas Datangi TKP Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
Polda Sumbar Panggil Keluarga AM, LBH Padang Beri Pendampingan
Populer
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Sudaryono Jadi Wamentan, Kaesang Mulus di Pilkada Jateng?
Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng
Mensos Akan Bakti Sosial ke Kei Besar Naik KRI Teluk Weda 526
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Ban Tanpa Udara: Masa Depan Transportasi Manusia?
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN