News - Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Wisnu Haryana, mengaku telah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray, dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian di Kementan Tahun Anggaran 2021.
"[Diperiksa] sebagai tersangka," kata Wisnu usai diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/9/2024).
Selain itu, Wisnu juga mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pertama kalinya sebagai tersangka sejak menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Agustus 2024 lalu.
"Ngobrol-ngobrol aja. Betul [baru pertama kali sebagai tersangka]," tutur Wisnu.
Pria yang diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya itu, mengatakan saat ini bekerja sebagai pegawai biasa di Barantan.
"Sekarang PNS biasa di Badan Karantina Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Wisnu tak mau mengungkapkan soal materi pemeriksaanya. Ketika ditanya terkait aliran dana dari dugaan korupsi tersebut, Wisnu enggan berkomentar.
"Itu nanti aja," pungkasnya.
Selain Wisnu, hari ini tim penyidik juga memanggil 2 saksi lainnya, yakni Tin Latifah selaku PNS yang merupakan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan dan Robert Fredhita selaku karyawan swasta.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, KPK telah melaksanakan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan barang di Kementan tersebut, pada 12 Agustus 2024 lalu.
Kemudian, 15 Agustus 2024 lalu, KPK telah meminta kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah 6 orang untuk bepergian keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi ini. Ke-6 orang tersebut merupakan warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.
Tessa mengatakan KPK juga belum menghitung kerugian negara yang diakibatkan dari kasus dugaan pengadaan barang di Kementan ini.
Tessa juga mengatakan belum bisa menginfokan apakah kasus ini berkaitan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan kawan-kawan atau tidak.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
SYL & 2 Anak Buahnya di Kementan Ajukan Kasasi ke MA
Karen Agustiawan Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis 9 Tahun Penjara
Saat Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Kolam Korupsi Pejabat Daerah
Alasan Prabowo Ultimatum Parpol agar Tak Cari Uang dari APBN
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Flash News
Sandiaga Uno Harap IQTF Segera Diimplementasikan pada 2025
Sandiaga Uno Akui Sudah Lihat Line Up Calon Menteri Selanjutnya
Daftar 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Divonis 10 Bulan Penjara
Sri Mulyani Akui akan Jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran
Imam Besar Istiqlal Nasaruddin Umar Jadi Calon Menteri Prabowo
Gibran Ikut Pembekalan Calon Menteri di Hambalang Selasa Besok
Bahlil Incar Kursi Pimpinan Komisi Energi DPR untuk Golkar
SYL & 2 Anak Buahnya di Kementan Ajukan Kasasi ke MA
Sarmuji Pastikan Tak Ada Tukar Guling antara Golkar dan Gerindra
Bincang Bansos dengan Prabowo, Gus Ipul Beri Sinyal Jadi Mensos
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Heru Budi Soal Konsep Twin City: Jakarta Masih Berstatus DKI
Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun Penjara
Karen Agustiawan Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis 9 Tahun Penjara