News - Mantan Plt Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deden Rochendi, mengaku baru mengembalikan uang Rp2,5 juta dari Rp400 juta yang diduga diterimanya dari pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
Hal tersebut, terungkap saat Deden menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK, Senin (18/11/2024).
"Saudara menerima lebih kurang Rp399.500.000?" tanya jaksa KPK ke Deden, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
"Saya enggak ngitung," jawab Deden singkat.
Kemudian, jaksa menanyakan itikad baik dari Deden untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening penampungan KPK.
"Saya sangat menyesal dan akan mengembalikan," ujar Deden.
Katanya, dia telah mengembalikan uang secara langsung sebesar Rp2 juta ke rekening penampungan KPK, dan Rp500 ribu melalui istrinya.
"2 juta. Istri transfer 500 ribu," pungkas Deden.
Kemudian, dia pun kembali menyampaikan penyesalannya karena telah menerima uang tersebut. Katanya, dia akan berusaha mengembalikan uang hasil pungli tersebut bagaimana pun caranya.
Selain itu, dia juga mengatakan telah menggunakan uang tersebut, untuk kebutuhannya sehari-hari. Sebab, dia harus menanggung tanggung jawab atas seorang istri dan dua orang anak.
Selain itu, terdakwa lainnya, Muhammad Abduh yang merupakan mantan petugas rutan KPK, juga mengaku menyesal telah menerima uang pungli di rutan KPK ini. Dia juga mengaku telah menerima hingga total Rp94,5 juta.
Dia juga mengaku telah mengembalikan Rp550 ribu ke rekening penampungan KPK, dan akan berusaha untuk mengembalikan seluruh uang yang diterimanya.
"Yang pertama, saya mohon maaf atas perbuatan saya kepada lembaga, dalam hal ini kepada KPK. Kemudian, saya mohon maaf kepada seluruh insan KPK atas kejadian ini mencoreng nama baik KPK. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya," kata Abduh.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum pada KPK telah mendakwa 15 terdakwa yang diduga telah melakukan pungutan liar di rutan KPK hingga Rp6,3 miliar.
Ke-15 terdakwa tersebut yaitu mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi; eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK 2018, Deden Rochendi; eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021, Ristanta; dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK pada 2018-2022, Hengki.
Kemudian eks petugas di Rutan KPK, yakni Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah.
Jaksa menjelaskan pungli ini dilakukan dengan membagi peran "lurah" dan "korting". Tugas lurah yaitu mengkoordinasi pengumpulan pungli. Sedangkan korting adalah tahanan yang ditunjuk untuk menyerahkan pengumpulan setoran bulanan dari semua tahan di Rutan KPK.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e-Katalog
KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko