News - Eks terpidana kasus korupsi, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai Anggota DPD RI berdasarkan hasil pemungutan suara ulang Pileg 2024 DPD RI untuk Dapil Sumatra Barat (Sumbar).

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 untuk DPD RI Dapil Sumatra Barat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (28/7/2024).

Irman sempat terciduk saat operasi tangkap tangan KPK pada 2016 atas dugaan korupsi terkait pengurusan kuota impor gula. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Februari 2017 memvonis Irman bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Irman keluar dari penjara pada 26 September 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Irman sehingga mengurangi masa hukumannya jadi 3 tahun penjara.

Nama Irman sempat masuk daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan calon anggota DPD 2024 dapil Sumbar. Namun menghilang saat verifikasi ulang pada 3 November 2023 lalu. Alasannya KPU menilai Irman tidak memenuhi syarat karena belum melewati masa jeda lima tahun usai menjalani hukuman.

Setelah merasa keberatan, Irman Gusman akhirnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya memerintahkan KPU untuk menyertakannya dalam pemungutan suara ulang di DPD RI Sumbar.

Ironisnya ia justru terpilih dan mendapat suara cukup signifikan. Dalam hasil rekapitulasi, Irman Gusman memperoleh 176.987 suara. Perolehan ini menempatkan Irman Gusman di urutan keempat sebagai Caleg DPD RI dari Dapil Sumatra Barat.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Lalu Hendri Bagus, menilai situasi hari ini masih banyak pemilih yang tidak sepenuhnya memahami dampak korupsi terhadap kehidupan mereka dan bagaimana merusak sistem pemerintahan serta pelayanan publik. Apalagi jika mantan napi tersebut cukup populer dan memiliki modal dan pengaruh, maka masih sangat mudah mendapatkan dukungan.

“Hal ini menunjukkan adanya budaya yang berkembang di mana masyarakat kita yang lebih toleran terhadap tindakan korupsi,” ujar Lalu kepada Tirto, Senin (29/7/2024).