News - Perusahaan rintisan teknologi akuakultur Indonesia, PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran fraud oleh pihak internal perusahaan.
“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera,” ungkap Dewan Direksi eFishery dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, dikutip Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, terkait keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen ini bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan. Hal ini ditujukan untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya,” imbuh Direksi.
Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.
“Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini,” lanjutnya.
eFishery juga akan bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, serta memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini.
Manajemen eFishery juga menyadari, diluar dampak terhadap Grup, kejadian ini turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya.Manajemen mengakui dugaan pelanggaran, termasuk fraud di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak. Selain itu, hal itu dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi.
“Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” pungkas keterangannya.
Dilansir laman Deal Street Asia, eFishery yang bernaung di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara itu sebelumnya telah mencopot sang CEO (Chief Executive Officer) yaitu Gibran Huzaifah atas dugaan penyalahgunaan finansial yang terjadi di perusahaan tersebut.
Selain Gibran, co-founder eFishery dan CPO (Chief Product Officer), Chrisna Aditya, juga dicopot sementara dari jabatannya sebagai bagian dari proses investigasi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ini Cara dan Syarat Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Pelambatan Kredit Konsumsi Jadi Cerminan Pelemahan Daya Beli
Praperadilan Hasto Jangan Buat KPK Goyah Usut Kasus Harun Masiku
Populer
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
TNI AL & Tim SAR Selamatkan Kapal Tenggelam di Perairan Bintan
Toxic Positivity: Saat Ucapan Penyemangat Malah Terasa Menyengat
Benarkah Matematika Ilmu yang Tak Berkaitan dengan Masa Depan?
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Jalan Panjang Implementasi Bayar Tol Tanpa Sentuh di Indonesia
Flash News
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Anggota DPRD Jakarta Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusun
Tidak Ada Dokumen Penting yang Rusak Imbas Kebakaran di ATR/BPN
TNI AL & Tim SAR Selamatkan Kapal Tenggelam di Perairan Bintan
Ole Romeny, Tim Geypens, & Dion Markx Ambil Sumpah WNI di London
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan
LRT Jabodebek Sempat Mengalami Gangguan, Ini Biang Keroknya
MUI: Orang Kaya Haram Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
LRT Jabodebek Gangguan, Penumpang Diturunkan di Stasiun Pancoran
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
Mayat Pria Ditemukan di Parit Pinggir Tol Bandara Soetta
Puan Maharani Bertemu dengan Paus Fransiskus Bahas Pancasila
Kelakar Bahlil saat Mik Mati di Rakernas Golkar: Belum Dapat Gas
AKBP Bintoro Ajukan Banding Usai Dipecat Buntut Kasus Pemerasan
Bahlil Optimistis IKN Pindah pada 2028, Meski Anggaran Diblokir