News - Belakangan publik menyoroti kasus yang sedang melingkupi startup eFishery. Tidak sedikit yang penasaran, eFishery perusahaan apa dan bagaimana cara kerjanya? Simak ulasannya dalam artikel ini.

eFishery menjadi pusat perhatian lantaran perusahaan rintisan tersebut diduga mengalami fraud. Buntut kasus tersebut, dewan direksi memutuskan untuk memberhentikan Gibran Huzaifah dari kursi Chief Executive Officer (CEO) dan Chrisna Aditya dari posisi Chief Product Officer (CPO).

Pemberhentian sementara dua tokoh kunci eFishery dilakukan di tengah proses investigasi kasus yang sedang berlangsung. Saat ini, posisi CEO untuk sementara dijabat oleh Adhy Wibisono, sedangkan kursi Chief Financial Officer (CFO) dijabat Albertus Sasmitra.

“Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” tulis manajemen, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/1/2025).

Tidak hanya polemik internal dan struktur perusahaan yang terdampak, kendala keuangan yang dihadapi oleh eFishery membuat perusahaan tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam gelombang PHK pertama, eFishery telah memecat 100 orang karyawan.

“Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100 (orang). Itu karyawan mayoritas kontrak,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery, Risyad Azhary, Jumat (31/1/2025) dikutip Antara.

Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025) Risyad Azhary menduga bahwa PHK tersebut dilakukan perusahaan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.